Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berupaya meningkatkan tingkat kepesertaan untuk melindungi para pekerja baik penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah.
Tak hanya itu, BPJamsostek juga mendorong stakeholder untuk turut memberi perlindungan kepada pekerja rentan, misalnya, melalui corporate social responsibility (CSR).
Dalam upaya meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), BPJS Ketenagakerjaan juga menjalin kerja sama dengan pemberi usaha, lembaga pemerintah dan pemerintah daerah.
Baca juga: BPJamsostek Beri Santunan Rp211 Juta kepada Ahli Waris Kebakaran TBBM Plumpang
Baru-baru ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BPJamsostek bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta dalam rangka sosialisasi manfaat program BPJamsostek yang digelar di Jakarta.
Kemenkumham DKI Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan
Dalam keterangan pers, Senin (27/3), Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah DKI Ibnu Chuldun mengatakan pihaknya sangata mendukung kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan sosialisasi program dan manfaat Jamsostek.
Baca juga: Manfaat Perlindungan PMI Terus Ditingkatkan, Tanpa Kenaikan Iuran
"Kerja sama ini sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk melindungi pekerja mendapat perlindungan sosial dan tentunya agar pekerja tenang dalam menghadapi risiko kerja," kata Ibnu Chuldun.
"Kami berharap jumlah pekerja atau pegawai yang menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat dan dapat memetik manfaatnya," jelasnya.
Tingkat Kerja Sama Kedua Pihak
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BPJamsostek Andry Rubiantara menyambut gembira kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
"Kami berharap kerja sama ini terus terjalin dan ditingkatkan untuk mendukung program dan manfaat dari perlindungan sosial melalui program Jamsostek bagi para pekerja," ujar Andry.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Dapat Perbekalan untuk Sosialisasikan Program BPJamsostek
Tak hanya itu, Andry menyerukan kepada para pemberi kerja, pengusaha, dan perusahaan untuk mendaftarkan pekerja atau karyawannya menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan dan merasakan manfaatnya dengan iuran yang terjangkau.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BPJamsostek juga mengajak para pekerja informal seperti petani, nelayan, pengendara ojek online, dan pedagang untuk menjadi peserta Jamsostek.
"Pekerja informal bisa mendapatkan tiga program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT)," jelas Andry. (RO/S-4)
Kerja sama ini menindaklanjuti kerja sama sebelumnya antara Ketua Umum PSSI Erick Thohir dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk tetap melayani peserta dengan prima, baik kepada peserta klaim maupun kepesertaan perusahaan yang memanfaatkan layanan digital semaksimal mungkin.
Kegiatan pembagian makanan telah lakukan rutin oleh BPJAMSOSTEK Cabang Cilandak sejak dari sebulan yang lalu sebagai benttuk kepedulian yang bertemakan 'sharing for caring'.
Pembagian masker gratis ini merupakan komitmen BPJAMSOSTEK dalam upaya berperan serta untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Bantuan beras diserahkan oleh Koordinator BPJAMSOSTEK Wilayah Barat Jakarta, Bambang Utama, kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Barat Muhammad Zen.
Sosialisasi kenaikan manfaat program dilakukan melalui sambungan video conference yang terhubung kepada jaringan pedagang di cakupan Wilayah Kecamatan Gambir dan Sawah Besar.
Melalui kerja sama ini, Omni Hospitals membuka konter khusus untuk melayani anggota BPJSTK yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit karena kerja.
Sellha masih menjalani perawatan secara intensif pascaoperasi di RSUD Koja Jakarta Utara. Dirinya tertabrak motor saat bertugas membersihkan jalanan, Selasa (25/6) kemarin.
Pasalnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang mengawasi BPJS-TK telah menetapkan SAB bersalah (melanggar asusila). Bahkan, SAB sudah diberhentikan Presiden pada Januari 2019.
Tak hanya di posko Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, bantuan dari BP Jamsostek juga disalurkan ke 38 titik banjir lainnya yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
BP Jamsostek Cabang Jakarta Gambir meneruskan untuk menjalin kerja sama dengan Pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Wilayah Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved