Dosen UI Dianiaya Pengendara Motor, Tindak Tegas Premanisme Jalanan

Kisar Rajaguguk
20/3/2023 22:00
Dosen UI Dianiaya Pengendara Motor, Tindak Tegas Premanisme Jalanan
Kapolres Metropolitan Kota Depok, Kombes Ahmad Fuady (kanan) merilis wajah pelaku kasus penganiayaan dosen UI, Senin (20/3).(Metro TV/Sidharta Aria Agung)

DOSEN Universitas Indonesia (UI) Basari yang juga penemu ventilator covid-19 (Covent-20), menjadi korban kasus penganiayaan pengendara motor. Ia pun kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Kota Depok, Jawa Barat akibat luka parah pada wajahnya.

Kejadian bermula ketika korban (Basari) berangkat kerja pada Rabu (15/3), kemudian di jalan korban diduga menyenggol pengendara motor lainnya yaitu T. Keduanya cekcok dan karena T kesal lalu dia menendang motor korban hingga korban tersungkur di depan Pos Polisi (Pos Pol) Tol Kukusan Jalan H.M Usman Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.

“Korban hendak berangkat kerja sekitar pukul 09.00 WIB. Terjadi perselisihan di jalan. Korban mendahului pelaku dan pelaku merasa terserempet,” kata Kapolres Metropolitan Kota Depok, Komisaris Besar Ahmad Fuady, Senin (20/3).

Baca juga: Pasutri Di Depok Dianiaya, Suami Tewas Istri Kritis

Kejadian tersebut baru dilaporkan pada Jumat (17/3). Setelah menerima laporan kemudian dilakukan pendalaman. Saat kejadian, korban langsung dibantu warga untuk dibawa ke RS.

Dari penuturan pelaku, dirinya tidak terima karena diserempet korban. Pelaku berusaha mengejar korban untuk ditegur dan diingatkan, di sana terjadi perselisihan di jalan. Kemudian korban diberhentikan oleh pelaku tidak mau, pelaku mengejar dan ditendang," ujarnya.

Pelaku hanya sekali menendang motor korban. Namun korban terseret hingga 10 meter. "Saat itu korban ditolong warga dan dilarikan ke RS,” ungkapnya.

Premanisme Jalanan

Diungkapkan Kapolres, pihaknya tidak mentolerir tindakan premanisme di jalan. Hal ini menjadi atensi pihaknya karena tindakan pelaku membahayakan pengendara motor.

"Ini bisa mengancam nyawa, karena posisi korban berada di kendaraan, ditendang dan jatuh, ini sangat membahayakan," tegas Kapolres.

Tindakan tersebut kata Kapolres harus ditindak tegas dan dilakukan upaya penegakkan hukum agar tidak ada lagi masyarakat yang mengambil tindakan di luar hukum.

"Terutama aksi-aksi premanisme di jalan dengan melakukan penganiayaan terhadap korban di jalan raya," pungkasnya (Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya