Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DOSEN Universitas Indonesia (UI) Basari yang juga penemu ventilator covid-19 (Covent-20), menjadi korban kasus penganiayaan pengendara motor. Ia pun kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Kota Depok, Jawa Barat akibat luka parah pada wajahnya.
Kejadian bermula ketika korban (Basari) berangkat kerja pada Rabu (15/3), kemudian di jalan korban diduga menyenggol pengendara motor lainnya yaitu T. Keduanya cekcok dan karena T kesal lalu dia menendang motor korban hingga korban tersungkur di depan Pos Polisi (Pos Pol) Tol Kukusan Jalan H.M Usman Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.
“Korban hendak berangkat kerja sekitar pukul 09.00 WIB. Terjadi perselisihan di jalan. Korban mendahului pelaku dan pelaku merasa terserempet,” kata Kapolres Metropolitan Kota Depok, Komisaris Besar Ahmad Fuady, Senin (20/3).
Baca juga: Pasutri Di Depok Dianiaya, Suami Tewas Istri Kritis
Kejadian tersebut baru dilaporkan pada Jumat (17/3). Setelah menerima laporan kemudian dilakukan pendalaman. Saat kejadian, korban langsung dibantu warga untuk dibawa ke RS.
Dari penuturan pelaku, dirinya tidak terima karena diserempet korban. Pelaku berusaha mengejar korban untuk ditegur dan diingatkan, di sana terjadi perselisihan di jalan. Kemudian korban diberhentikan oleh pelaku tidak mau, pelaku mengejar dan ditendang," ujarnya.
Pelaku hanya sekali menendang motor korban. Namun korban terseret hingga 10 meter. "Saat itu korban ditolong warga dan dilarikan ke RS,” ungkapnya.
Diungkapkan Kapolres, pihaknya tidak mentolerir tindakan premanisme di jalan. Hal ini menjadi atensi pihaknya karena tindakan pelaku membahayakan pengendara motor.
"Ini bisa mengancam nyawa, karena posisi korban berada di kendaraan, ditendang dan jatuh, ini sangat membahayakan," tegas Kapolres.
Tindakan tersebut kata Kapolres harus ditindak tegas dan dilakukan upaya penegakkan hukum agar tidak ada lagi masyarakat yang mengambil tindakan di luar hukum.
"Terutama aksi-aksi premanisme di jalan dengan melakukan penganiayaan terhadap korban di jalan raya," pungkasnya (Z-4)
KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mendorong agar para dosen dari perguruan tinggi dapat bekerja sama dengan CEO demi memahami kebutuhan industri.
Pernyataan Menteri Keuangan yang menganggap penghasilan guru dan dosen sebagai ‘tantangan’ bagi keuangan negara menunjukkan adanya misinterpretasi terhadap amanat konstitusi.
GUBERNUR Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud (Harum) mewajibkan dosen dan pejabat eselon 2 Pemprov Kaltim melanjutkan studi hingga jenjang doktoral (S3).
Sebanyak 60 dosen dan peneliti universitas hadir dalam workshop Advancing A.I. Capacity in Indonesian Universities, yang dilaksanakan pada 26–27 Juli 2025 di Perpustakaan Nasional.
Upaya ini merupakan langkah UI meningkatkan kualitas pendidikan yang bertaraf internasional yang pada ujungnya meningkatkan revenue bagi universitas.
SEORANG dosen di Kabupaten Sumba Barat Daya tewas di tempat setelah ditabrak mobil Suzuki APV di Jalan Raya Simpang SMPN 1 Wewewa Tengah, Desa Gollu Sapi, Kabupaten Sumba Barat Daya.
UNIVERSITAS Indonesia (UI) menuai sorotan dari masyarakat setelah mengundang Peter Berkowitz, peneliti dari Stanford University dan menimbulkan kontroversi,
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tidak mau memberikan komentar mengenai diundangnya akademisi Peter Berkowitz ke Universitas Indonesia (UI).
Achmad menekankan bahwa UI bebas berdiskusi dengan siapa saja di forum kritis yang tepat, dengan kurasi dan counter-speech yang memadai.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah muncul gelombang kritik di media sosial terhadap UI yang mengundang Berkowitz dalam acara PSAU pada 23 Agustus 2025.
Baitul Maqdis Institute menyatakan keprihatinan atas diundangnya akademisi Peter Berkowitz, sosok pro-Israel.
UI menyampaikan tetap konsisten pada sikap dan pendirian berdasarkan konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved