Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya melarang kegiatan sahur on the road karena dianggap kurang bermanfaat selama Ramadan.Hal ini dikatakan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers usai rapat persiapan Ramadan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/3).
Fadil menegaskan, upayanya melarang kegiatan yang tidak bermanfaat semata agar suasana Ramadan bisa aman dan masyarakat dapat fokus beribadah dengan khusyuk. Dalam konferensi pers itu turut pula hadir Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Oleh sebab itu saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari atas nama sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif saya minta supaya dihentikan. Main petasan juga demikian, dihentikan. Karena menganggu yang salat tarawih dan sebagainya," kata Fadil.
Baca juga : Polda Metro Jaya Gelar Patroli Intensif Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadan
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, larangan untuk mengadakan kegiatan keramaian yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial seperti Sahur on The Road tertuang dalam PP No 60 tahun 2017 tentang Keramaian.
Trunoyudo meminta agar masyarakat memanfaatkan lokasi rumah ibadah jika ingin benar-benar melakukan kegiatan bersifat amal seperti membagikan makanan bagi warga kurang mampu yang biasanya juga dilakukan saat Sahur on The Road.
Baca juga : Suplemen yang Tepat Bisa Bantu Detoksifikasi Saat Berpuasa
"Maka, kami mengimbau juga untuk dilakukan di tempat-tempat ibadah sebagaimana fungsinya dan manfaatnya sebagai ketentuan di tempat ibadah atau di masjid," tandasnya. (Z-8)
Update kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polda Metro Jaya uji forensik helm dan wadah cairan kimia untuk lacak DNA dan sidik jari pelaku
Polda Metro Jaya usut tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus melalui scientific crime investigation atas instruksi langsung Presiden Prabowo
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga yang akan mudik Lebaran 2026 untuk melaporkan rencana keberangkatannya kepada pengurus RT dan RW setempat.
Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang berencana melakukan mudik Lebaran 2026 menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima lembar kesimpulan kedua pihak, pemohon dan termohon praperadilan, Hakim Zaenal Arifin menyatakan putusan dibacakan pada Selasa depan.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved