Kamis 16 Maret 2023, 21:25 WIB

Anggota DPR Apresiasi Pertamina Atasi Kebakaran TBBM Plumpang

mediaindonesia.com | Megapolitan
Anggota DPR Apresiasi Pertamina Atasi Kebakaran TBBM Plumpang

MI/Susanto
Rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

 

ANGGOTA Komisi VII DPR RI Willy Midel Yoseph mengapresiasi Pertamina atas penanganan kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dan Pertamina di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini.

"Apresiasi luar biasa untuk Pertamina. Tentu ini tinggal menunggu hasil investigasi," kata Willy dalam keterangan yang diterima di
Jakarta.

Terlebih, lanjut dia, Pertamina membantu masyarakat terdampak kebakaran TBBM Plumpang, mulai dari pengobatan, pemakaman, dan lainnya.

Willy memberi apresiasi Pertamina karena dapat mencegah gejolak dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU pascainsiden kebakaran.

"Karena lazimnya, minyak bisa langka. Tetapi bersyukur Pertamina mampu mengatasi ini. Saya sekali lagi inginkan Pertamina mampu mengatasi hal-hal seperti ini ke depannya agar tak terjadi kembali. Belajar dari pengalaman," tuturnya.

Baca jugaSoal Depo Plumpang, Dirut Pertamina Pastikan tidak Mungkin Ditutup atau Dipindah

Di sisi lain, dia mengingatkan bahwa keberadaan TBBM terdapat di berbagai daerah, mulai dari skala kecil sampai besar sehingga diperlukan pencegahan agar tidak menimbulkan korban jiwa.

"Fasilitas penampungan seperti ini memang sangat berisiko, mudah terbakar sehingga Pertamina bersama pemerintah daerah perlu melakukan perencanaan tata ruang agar batas untuk zona aman di area TBBM diperhatikan," paparnya.

Menurut dia, area tersebut mutlak tidak boleh ada penduduk. Terlebih untuk berjaga pada kondisi genting jika terjadi penjarahan lahan di sekitar objek vital nasional sehingga di luar kemampuan Pertamina untuk mengatasinya.

Untuk itu, dia berharap ada regulasi yang mengatur objek-objek strategis vital. Menurut dia, harus ada peraturan kuat untuk memayungi perihal tersebut.

"Jika ini dijarah terus secara liar, maka sudah di luar kewenangan Pertamina. Maka dalam hal ini dibutuhkan peraturan daerah yang tegas. Pemda harus menindak tegas, mencegah masyarakat mendekat," kata Willy. (Ant/S-2)

Baca Juga

Antara Foto/Risyal

Luhut Umumkan Nasib Warga Tanah Merah pada 2 April 2023

👤Selamat Saragih 🕔Selasa 28 Maret 2023, 17:59 WIB
Menko Marves, Luhut Panjaitan, menyatakan, bakal mengumumkan soal kelanjutan nasib warga Jl Tanah Merah atau di sekitar Depo Pertamina...
Dok. MI/Susanto

Impor KRL Masih Tunggu Audit, KCI Fokus Optimalkan Layanan

👤Putri Anisa 🕔Selasa 28 Maret 2023, 16:23 WIB
Saat ini KAI dan KCI tetap meneruskan kajian untuk kemungkinan melakukan peremajaan sarana KRL melalui retrofit dan pengadaan sarana KRL...
MI/USMAN ISKANDAR

Pelajar di Jakbar Dilarang Ikut SOTR

👤Antara 🕔Selasa 28 Maret 2023, 16:23 WIB
Pengawasan di rumah juga tidak kalah penting dengan pengawasan di...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya