Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KORBAN kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang rumahnya hangus terbakar mendapatkan kompensasi biaya tempat tinggal sementara dari Pertamina senilai Rp5,6 juta. Kompensasi tersebut diberikan untuk 160 kepala keluarga (KK) yang kehilangan tempat tinggal. Masing-masing KK dipastikan mendapatkan Rp3,6 juta untuk biaya kontrak rumah selama 3 bulan dan tambahan Rp2 juta untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Ketua Rukun Warga (RW) 01 Rawa Badak Selatan (RBS), Koja, Jakarta Utara, Bambang Setiyono mengatakan para penerima dana kompnesasi dibebaskan untuk mencari kontrakan secara mandiri dengan uang tersebut.
“Per KK yang ngontrak karena kebakaran, total Rp5,6 juta per orang. Kontrakannya dibebaskan untuk cari masing-masing," papar Bambang.
Baca juga : Pemkot Jakut Bakal Carikan Kontrakan untuk Korban Plumpang
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting Irto menuturkan bantuan kepada warga Tanah Merah Bantuan sudah disalurkan sejak Jumat (10/3), dan masih terus berlangsung. Irto menyebut bantuan biaya kontrakan dikirim melalui rekening warga penerima.
Pertamina, lanjut Irto, juga memberikan bantuan lainnya yakni untuk biaya pemakaman tiap korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang sebesar Rp10 juta.
Baca juga : Gerindra Apresiasi Pemkot Jakut Pindahkan Korban Plumpang ke Kontrakan
"Semua akan diberikan bantuan biaya kontrakan," tegas Irto.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan, selain pemberian bantuan, Pertamina juga diminta untuk mengaudit keamanan kilang atau depo secara menyeluruh.
"Bahwa fasilitas kilang Pertamina harus diaudit ulang secara menyeluruh karena sebagian kilang itu sudah tua umurnya," ungkapnya.
Politikus NasDem itu menekankan harus ada perubahan standarisasi keamanan kilang Pertamina karena ekosistem di area kilang tersebut berubah. Terlebih, kawasan Depo Pertamina Plumpang dekat dengan pemukiman warga yang dianggap berbahaya.
"Saat dibangun sejak 1970-an beda dengan sekarang, ada kenaikan suhu, tanah semakin sempit. Makanya saya dukung relokasi Depo Plumpang itu ke lahan Pelindo," jelasnya. (Z-8)
Melalui proses lelang, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menunjuk Pertagas untuk mengerjakan pembangunan proyek pipa BBM sepanjang ± 96 kilometer dari Cikampek ke Plumpang.
PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu putusan lengkap dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kewajiban ganti rugi Rp23 miliar atas peristiwa Depo Pertamina Plumpang.
Sejumlah warga sudah meminta PT Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab atas insiden kebakaran Depo Plumpang
Willy memberi apresiasi Pertamina karena dapat mencegah gejolak dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU pascainsiden kebakaran.
Luhut menegaskan, tragedi Plumpang harus dilihat secara jernih. Sebab, tegas dia, daerah kosong yang kini menjadi permukiman itu bukanlah tanah kosong.
DPR segera memanggil PT Pertamina (Persero). Mereka hendak membahas kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat, 3 Maret 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved