Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KETUA Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta PT Transjakarta memperbanyak bus Transjakarta khusus perempuan untuk mencegah terjadinya tindak asusila.
Politikus PKS itu mengatakan, perlu ada solusi jangka pendek dan jangka panjang untuk merealisasikan percepatan penambahan bus khusus perempuan.
"Untuk jangka pendek, pengadaan bus khusus perempuan bisa dilakukan dengan memanfaatkan bus yang ada dengan penanda khusus melalui running text di bus. Sehingga, penumpang juga mudah mengidentifikasi bus khusus itu," ujarnya, Kamis (3/3).
Baca juga : DPRD DKI Kritik Perubahan Nama Halte Transjakarta yang Tanpa Sosialisasi
Menurutnya, dengan memanfaatkan bus reguler yang ada maka headway bagi penumpang bus perempuan saat jam sibuk tidak terlalu lama. Pasalnya, sejauh ini armada bus pink masih sangat terbatas.
"Kasus pelecehan seksual ini banyak terjadi saat berlangsung jam padat penumpang. Harus bisa diantisipasi segera. Saya meyakini banyak juga mereka yang mengalami pelecehan tapi tidak melapor dengan berbagai pertimbangan," terangnya.
Untuk jangka panjang, Ismail menambahkan, bisa dilakukan dengan penambahan armada bus pink mengingat pengguna bus Transjakarta juga hampir separuhnya kaum perempuan.
Baca juga : Angkutan Umum Harus Bersih Dari Atribut Kampanye
"Tentu ini perlu penganggaran dan pembahasan lebih lanjut. Terpenting, saya ingin PT Transjakarta segera memberikan kebijakan solutif secara cepat," ungkapnya.
Ismail tidak menginginkan, berulangnya kasus tindak asusila di bus Transjakarta ini akan membuat pengguna transportasi umum justru berkurang. Sehingga, juga perlu dilakukan ketegasan terhadap pelaku, termasuk pemberian sanksi sosial.
"Rasa aman dan nyaman itu penting. Tidak hanya bagi perempuan pengguna bus Transjakarta, tapi juga menghadirkan ketenangan bagi keluarganya," ucap Ismail.
Baca juga : Heru Budi Menargetkan 400 Bus Transjakarta Bertenaga Listrik hingga Tahun 2025
Sementara itu, Legislator Komisi B DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi berharap, PT Transjakarta bisa betul-betul melakukan mapping pergerakan penumpang dan kesiapan atau kebutuhan jumlah armada saat jam-jam sibuk.
"Harus ada evaluasi agar penumpang tidak terlalu berdesakan hingga memicu atau memberikan kesempatan terjadinya pelecehan seksual," bebernya.
Adi menambahkan, untuk percepatan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang perempuan juga bisa dilakukan dengan kanalisasi bus. Terlebih, PT Transjakarta juga memiliki bus-bus articulated (gandeng).
"Bisa digunakan sekat, seperti kereta itu ada gerbong khusus. Saya kira ini juga bisa menjadi alternatif," tandasnya.(Put/OL-09)
Apabila nantinya usulan tersebut memang dapat diterapkan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Jakarta, maka Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti.
PT Transportasi Jakarta meminta maaf atas kemacetan yang terjadi di sejumlah layanan Transjakarta pada Selasa (19/8).
Dia mengatakan, angkutan umum seperti Transjakarta 24 jam, trotoar manusiawi, hingga integrasi tarif antarmoda merupakan hasil estafet kepemimpinan yang saling melanjutkan.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyebutkan rute 7Q relasi Blok M-PGC akan mulai melayani penumpang atau berhenti di Halte Cililitan dan Cawang Cililitan pada Selasa (12/8).
Juru Bicara Komisaris Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2006-2014 Johan Budi Sapto Pribowo kini menjadi salah satu Komisaris PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Peluncuran rute Ancol-Blok M sekaligus menjadi peluncuran 70 armada bus listrik high deck pertama di Jakarta.
Pemerintah Louisiana gugat Roblox dengan tuduhan memfasilitasi penyebaran materi pelecehan seksual anak.
Met Police mengungkapkan 146 orang melapor dalam penyelidikan terhadap mantan bos Harrods, Mohammed Al Fayed.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved