Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menyambut positif upaya yang ditempuh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, guna mengatasi kemacetan arus lalu lintas di Jalan Semanan atau persisnya di perlintasan KRL Stasiun Kalideres.
Lukmanul Hakim mengungkapkan, arahan Pj Gubernur kepada Dinas Perhubungan untuk konsisten mengerahkan personel guna mengurai kemacetan di lokasi ini cukup tepat. Hal itu mengingat, akses jalan ini selalu padat di saat jam sibuk.
Baca juga: Soal Desakan Agnes Pacar Mario Dandy Jadi Tersangka, Ini Kata Polda Metro
"Untuk jangka pendek, pengerahan personel Dishub cukup tepat. Kami apresiasi Pj Gubernur yang langsung meninjau lokasi hari ini," ucap Lukmanul Hakim, Senin (27/2).
Menurut dia, program jangka panjang penyelesaian masalah kemacetan di perlintasan kereta api dekat Stasiun KRL Kalideres dengan pembangunan flyover atau underpass, membutuhkan kajian teknis dari instansi terkait.
"Dewan akan mendukung bila nantinya diusulkan adanya pembangunan flyover atau underpass sesuai kajian teknis dari dinas terkait," tandasnya. (OL-6)
SEJUMLAH manfaat dan keunggulan dari moda transportasi kereta api salah satunya mampu mengurai kemacetan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), saat ini tengah menyiapkan sejumlah strategi berbasis teknologi dan tata kelola waktu untuk mengurai kemacetan.
Seluruh alat berat dan kendaraan yang terjebak kemacetan sudah bisa terangkut semuanya pada Sabtu (19/7) dan prosesnya bisa cepat dilancarkan.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengembangkan Intelligent Traffic Control System (ITCS) untuk mengatasi kemacetan ibu kota dengan berbasis tekonologi artificial intelligent.
Pemprov DKI perlu menjelaskan bahwa ERP bukan pajak tambahan, melainkan mekanisme pengelolaan ruang jalan secara adil
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved