Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
AHMAD Nur Syafawi, salah satu jemaah Majelis Zikir Nurul Mustofa pimpinan Habib Hasan bin Ja’far Assegaf menjadi korban pengeroyokan selepas mengikuti peringatan Isra Miraj dan milad Nurul Mustafa di Gelora Bung Karno.
Akibatnya, Nur mengalami lebam pada bagian wajah dan badannya.
Nur telah melaporkan kasus ini ke Mapolsek Jagakarsa, Minggu (19/2)) sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/143/II/2023/SPKT/ Polsek Jagakarsa/Polres Jaksel/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, Nur melaporkan Sabeni dan kawan-kawan dengan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170 KUHP
Nur mengaku kenal dengan Sabeni yang melakukan pengeroyokan. Sebelum dianiaya, Nur sempat dihubungi Sabeni untuk bertemu di Poltangan, Jaksel Minggu (19/2) dini hari. 2023. Begitu Nur sampai TKP sekira jam 00.30 WIB, Sabeni minta telepon gengganm Nur tapi tidak diberikan.
“Pas tak dikasih langsung mukul, dorong ke tembok, dikeroyok, HP sempat disita. Saya dilarikan ke RSUD Pasar Rebo dan mendapatkan 4 jahitan,” kata Nur lewat keterangan yang diterima Minggu (26/2).
Nur juga sempat disekap selama hampir tiga jam. Selama dalam penyekapan itu Nur mengalami penyiksaan yang dilakukan Sabeni dan kawan kawannya. "Sekitar jam setengah empat subuh saya baru dilepaskan," ujar Nur.
Sementara orang tua Nur Syafawi, Nuryanih mengaku kaget mengetahuo kondisi anaknya yang mengalami bengkak dan ada bekas cekikan pada lehernya.Nuryanih sangat menyesalkan pengeroyokan terhadap Nur Syafawi.
“Bener-bener batin, anak umi orangnya baik ama temen juga. Kenapa bisa begini, umi enggak seneng hati anak disiksa. Sedangkan, umi enggak pernah menyiksa anak,” tandasnya.
Ia meminta aparat kepolisian supaya menindaklanjuti laporan Nur Syafawi terkait dugaan pengeroyokan. Tentu, Nuryanih berharap pelaku diproses hukum dengan adil. “Harus tegas, anak umi bagaimana amannya. Pengennya dihukum dah, jangan dibebasin," tegasnya. (OL-8)
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Pelanggaran ini masuk kategori berat karena adanya unsur kesengajaan dan dampak hukum yang ditimbulkan.
Penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan dilakukan secara seimbang.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Dia menegaskan para pelaku yang diburu itu hanya memakai tangan kosong saat melawan, bukan memakai senjata tajam ataupun pistol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved