Selasa 21 Februari 2023, 22:56 WIB

Komplotan Pencuri Mengaku Anggota Polres Jakbar Diringkus

mediaindonesia.com | Megapolitan
Komplotan Pencuri Mengaku Anggota Polres Jakbar Diringkus

DOK.MI
Ilustrasi

 

POLSEK Kalideres menangkap komplotan pencuri yang mengaku sebagai anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.  

"Kita tangkap empat orang yang menjadi polisi gadungan. Empat orang itu AS, usia 39, DS, 43, FH, 27, dan AP, 25," kata Kapolsek Kalideres, AK Syafri Wasdar, saat ditemui di Polsek Kalideres, Selasa (21/2).
 
Syafri mengatakan, keempat pelaku kerap beraksi di kawasan Jakarta  Barat hingga Tanggerang. Modus mereka, yakni mencari calon korban secara acak di jalanan.
 
Setelah menemui korban yang tepat, pelaku mengikuti korban dengan sepeda motor dan memepet mereka di tempat sepi.
 
Di situlah mereka mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban menjadi target operasi kasus peredaran narkoba.


Baca juga: Jelang Ramadan, Pemkot Jakpus Akan Tertibkan Prostitusi Hingga Minol

 
"Pelaku melancarkan aksinya dengan menakuti para korbannya dan menunjukkan kartu anggota polisi palsu serta menakuti dengan menggunakan senjata mainan," ujar Syafri.
 
Setelah itu, korban digeledah pelaku dan beberapa barang berharga seperti dompet dan telepon genggam dirampas.
 
Selanjutnya, para pelaku membawa kabur barang-barang para pelaku. Sejauh ini, sudah lima laporan warga yang masuk ke Polsek Kalideres terkait dengan aksi polisi gadungan tersebut.
 
"Sudah ada lima laporan, kami minta agar warga yang merasa menjadi korban dengan modus yang sama untuk melapor ke Polsek," kata Syafri.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Ant/OL-16)

 

Baca Juga

Antara

Usaha Karaoke dan Biliar Boleh Beroperasi Selama Ramadan dengan Batasan Waktu

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Kamis 23 Maret 2023, 11:05 WIB
Pemprov DKI memperbolehkan usaha karaoke eksekutif dan karaoke keluarga beroperasi sepanjang Ramadan dengan batasan waktu...
MI/HO

Bahas Raperda Perlindungan Lansia, DPRD Kota Bogor Serap Aspirasi Masyarakat

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 10:41 WIB
DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan...
Antara/Wahdi Septiawan

Pemprov DKI Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi selama Ramadan

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Kamis 23 Maret 2023, 09:47 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan 1444 Hijriah untuk menghormati umat...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya