MULAI tahun depan atau 2024 penyaluran anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk jenjang sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kota Depok, Jawa Barat, akan disalurkan langsung ke satuan pendidikan lewat rekening sekolah. Dana BOS yang sumber anggarannya dari APBD tersebut tak lagi disalurkan lewat Dinas Pendidikan (Disdik).
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok Sutarno mengatakan tahun 2024 mendatang, anggaran dana BOS SDN dan SMPN akan kembali di kelola oleh masing-masing satuan sekolah. Sebelumnya di anggaran dana BOS 2022-2023, disalurkan lewat Disdik.
“Kalau dulu penyalurannya melalui Disdik. Tahun depan sudah langsung ke rekening masing-masing satuan sekolah,” kata Sutarno, Sabtu (28/1).
Sutarno mengharapkan anggaran dana BOS yang diberikan langsung ke sekolah tersebut bisa menginovasi Merdeka Belajar serta menyederhanakan birokrasi untuk dinikmati (secara maksimal).
Program Merdeka Belajar yang didukung oleh APBD tersebut sambung Sutarno, tentunya bisa dikelola secara akuntabel dan dipertanggung jawabkan. "Pengelolaan dana APBD yang langsung di transfer ke rekening sekolah harus tetap menjaga akuntabilitas," ujarnya.
Ditegaskannya, pengelolaan anggaran dana BOS tentu harus mengedepankan akuntabilitas anggaran dan juga memperkuat beragam aspek pendidikan.
Aspek-aspek dimaksud, suatu pendekatan supaya siswa bisa memilih pelajaran yang diminati. Supaya para siswa juga bisa mengoptimalkan bakatnya dan bisa memberikan sumbangan karya-karya yang paling baik.
"Dengan melalui pendekatan-pendekatan tersebut, anggaran dana BOS diharapkan bisa meningkatkan kualitas maupun aspek-aspek pendidikan. Mulai dari kurikulum, penguatan siswa hingga sumber daya manusia tenaga pengajar."
Dia mengatakan, bahwa filosofi penguatan Merdeka Belajar pada dasarnya membawa semangat fleksibilitas yang tinggi. "Artinya, agar guru-guru juga punya otonomi mengelola ruang kelas mereka masing-masing. Selain itu diharapkan memerdekakan lembaga pendidikan dan menyediakan solusi untuk peserta didik menjadi lebih kreatif dan inovatif,” ucapnya.
Sutarno yakin, jika guru-guru bebas menentukan metode belajar yang mereka pandang paling cocok untuk menghasilkan inovasi yang membuat kemajuan bagi anak didik. "Karena program ini membuka kunci potensi penuh dari guru dan siswa untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran."
Konsep self-regulated learning, diterangkan dia, memang memberi ruang bagi peserta didik belajar sesuai kecepatannya sendiri. Dimana guru berperan sebagai fasilitator. "Siswa-siswa diberi keleluasaan belajar dan diskusi, inilah salah satu bagian dari Merdeka Belajar. Guru-guru membantu siswa-siswa belajar sesuai proses yang benar,” katanya.
Kebijakan Merdeka Belajar itu, sambung dia adalah memberikan kemerdekaan kepada setiap satuan pendidikan untuk melakukan inovasi. Pada hakekatnya, Merdeka Belajar hadir untuk menggali potensi yang ada pada guru, sekolah dan peserta didik untuk berinovasi dalam meningkatkan metode pembelajaran yang berdiferensiasi untuk menciptakan sistem pembelajaran serta pengajaran yang lebih efektif, pro-aktif, kreatif, inovatif serta konktekstual. (OL-13)
Baca Juga: Disdik Kota Depok Raih Penghargaan Daerah Fokus Belajar ...