Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat membebaskan eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Titik Nurhayati terdakwa kasus korupsi dana sosialisasi Pilkada Kota Depok Tahun 2015. Ia dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Majelis Hakim yang diketuai T. Benny Eko Supriyadi, dengan anggota Eka Saharta Winata Laksana, dan Jeffry Yefta Sinaga dalam amar putusannya di Pengadilan Tipikor Bandung menyebutkan, terdakwa Titik Nurhayati dibebaskan, lantaran tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana sosialisasi Pilkada Kota Depok.
Majelis Hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa, dan menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Titik Nurhayati tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi serta membebaskan terdakwa dari segala tuntutan, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya,” kata Ketua Majelis Hakim T. Benny Eko Supriyadi dalam situs resmi Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat (20/1).
Selain itu, Majelis Hakim yang mengadili kasus tersebut juga menetapkan barang- barang bukti yang disita untuk perkara ini, harus dikembalikan oleh Penuntut Umum kepada orang yang berhak dari mana barang bukti tersebut.
Atas putusan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Kota Depok sampai berita ini diturunkan pukul 13.00 WIB belum memberikan tanggapan apakah akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atau tidak.
Sebelumnya, JPU Dimas Praja Subroto yang sekaligus Kepala Sub Seksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kota Depok di Pengadilan Tipikor Bandung menuntut terdakwa Titik Nurhayati dengan hukuman 18 bulan atau 1 Tahun 6 bulan penjara pada Senin, 5 Desember 2022.
JPU menilai, mantan Ketua KPU Kota Depok itu telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur pasal 3 jo, pasal 18 ayat(1) huruf b UU No 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.
Titik Nurhayati juga didenda sebesar Rp50 juta dengan subsider 3 bulan kurungan. Titik Nurhayati ditahan di rumah tahanan perempuan Sukamiskin, Bandung sejak 8 Agustus 2022.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Mohtar Arifin mengatakan, penahanan itu sesuai ketetapan dari hakim dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas 1A Bandung. (OL-13)
Baca Juga: Korupsi, Bendahara Dinas PKP Kota Depok Divonis Tiga Tahun ...
DAlam Revisi KUHAP, Mahkamah Agung tetap bisa menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, apakah lebih berat atau tidak lebih berat daripada pengadilan yang sebelumnya,
Selain Siskaeee, tiga terdakwa pemeran di film porno, yakni Virly Virginia, Patra, dan Bima juga divonis 1 tahun penjara.
Kajian eksaminator terhadap putusan pengadilan dibatasi kepada dokumen resmi berupa putusan pengadilan, surat tuntutan jaksa penuntut umum, dan pembelaan penasihat hukum terdakwa.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari sebentar lagi akan mendengar vonis dari DKPP soal dugaan tindakan asusila.
Fredy Pratama adalah gembong sindikat narkoba terbesar di Indonesia dan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara.
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Adam Deni Gearaka terbukti bersalah dalam pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Panja RUU KUHAP menyepakati pengamatan hakim bisa dijadikan alat bukti di pengadilan. Aturan baru ini dinilai penting untuk menangani kasus kekerasan seksual dan tindak pidana terhadap anakĀ
Perjanjian mengalami beberapa kali adendum perubahan yang dinilai mengakibatkan terjadinya kerugian negara karena harga sewa terminal yang tinggi.
PN Surakarta memenuhi permohonan pemohon untuk mengganti majelis hakim yang menyidangkan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi
Hakim Ketua Rosihan Juhriah Rangkuti menyatakan keberatan Zarof, yang diungkapkan melalui tim penasihat hukumnya, tidak berdasarkan hukum.
Majelis mau memastikan kebenaran hitungan kemahalan metrik ton yang dituduhkan.
Lantaran menderita luka fisik di sekujur tubuhnya yang kerap kali terulang, AG akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved