Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
DINAS Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta belum menyerahkan aset lahan Kampung Susun Bayam (KSB) kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Hal ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan hingga kini warga Kampung Bayam belum bisa menempati hunian di samping Stadion Jakarta International Stadium (JIS) itu.
Kepala Seksi Prasarana dan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Fikri Hidayat mengatakan lahan itu memang seyogyanya akan diberikan kepada Jakpro dalam bentuk Penyertaan Modal Daerah (PMD).
Total luas lahan yang dimiliki Dispora DKI Jakarta di lokasi tersebut adalah 26 Ha, 23 Ha di antaranya menjadi JIS dan KSB. Sementara sisanya seluas 3 Ha menjadi lokasi Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Fasilitas Pengelolaan Sampah Terpadu Antara (FPSTA) Sunter.
Fikri mengatakan, rencananya warga Kampung Bayam memang akan menghuni kampung susun tersebut serta diberdayakan menjadi pekerja di JIS. Namun, setelah selesai dibangun dan diresmikan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta, warga Kampung Bayam belum juga dapat menempati unit hunian tersebut.
"Untuk tanahnya itu kan masih berproses di BP (Badan Pembina) BUMD DKI Jakarta dalam langkah inbreng, istilahnya penyertaan modal berbentuk tanah. Pemprov akan menginbreng tanah itu seluas 23 hektare Jakpro," kata Fikri saat dihubungi, Jumat (16/12).
Fikri melanjutkan, hingga kini persetujuan itu belum diperoleh.
"Jadi kami Dispora ini sekarang masih mencatat sebagai aset kami," tuturnya.
Baca juga: Warga dan Jakpro belum Sepakat Nominal Retribusi Kampung Susun Bayam
Sementara itu, Jakpro telah mencapai kesepakatan dengan para warga Kampung Bayam soal biaya retribusi penghunian Kampung Susun Bayam. Namun, meski kesepakatan itu telah dicapai, hingga kini warga belum dapat menghuni rumah susun itu.
Hal ini disebabkan Jakpro yang belum mendapatkan serah terima aset lahan itu. Serah terima ini penting agar Jakpro mendapatkan keabsahan sebagai pengelola KSB.(OL-5)
Kegiatan ini menggunakan pendekatan interdisipliner untuk mendorong tumbuhnya keterampilan ekspresif, empati, serta daya cipta anak-anak melalui media sastra, musik, dan konseling.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengevaluasi kebijakan sewa murah rumah susun sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan hunian layak dan upaya mendorong kemandirian w
Sekretaris DPRKP DKI Meli Budiastuti mengatakan penghuni yang seperti itu tidak akan diperpanjang masa tinggalnya di rusunawa.
Penerapan kebijakan durasi sewa Rusun maksimal enam tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang terprogram memicu keresahan.
Teguh mengatakan Pemprov DKI tak ingin gegabah mengambil keputusan, sehingga masyarakat diminta tetap tenang.
DINAS PRKP DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun). Hal ini dilakukan agar penggunaan rusunawa sesuai dengan peruntukannya.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved