Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta belum menyerahkan aset lahan Kampung Susun Bayam (KSB) kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Hal ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan hingga kini warga Kampung Bayam belum bisa menempati hunian di samping Stadion Jakarta International Stadium (JIS) itu.
Kepala Seksi Prasarana dan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Fikri Hidayat mengatakan lahan itu memang seyogyanya akan diberikan kepada Jakpro dalam bentuk Penyertaan Modal Daerah (PMD).
Total luas lahan yang dimiliki Dispora DKI Jakarta di lokasi tersebut adalah 26 Ha, 23 Ha di antaranya menjadi JIS dan KSB. Sementara sisanya seluas 3 Ha menjadi lokasi Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Fasilitas Pengelolaan Sampah Terpadu Antara (FPSTA) Sunter.
Fikri mengatakan, rencananya warga Kampung Bayam memang akan menghuni kampung susun tersebut serta diberdayakan menjadi pekerja di JIS. Namun, setelah selesai dibangun dan diresmikan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta, warga Kampung Bayam belum juga dapat menempati unit hunian tersebut.
"Untuk tanahnya itu kan masih berproses di BP (Badan Pembina) BUMD DKI Jakarta dalam langkah inbreng, istilahnya penyertaan modal berbentuk tanah. Pemprov akan menginbreng tanah itu seluas 23 hektare Jakpro," kata Fikri saat dihubungi, Jumat (16/12).
Fikri melanjutkan, hingga kini persetujuan itu belum diperoleh.
"Jadi kami Dispora ini sekarang masih mencatat sebagai aset kami," tuturnya.
Baca juga: Warga dan Jakpro belum Sepakat Nominal Retribusi Kampung Susun Bayam
Sementara itu, Jakpro telah mencapai kesepakatan dengan para warga Kampung Bayam soal biaya retribusi penghunian Kampung Susun Bayam. Namun, meski kesepakatan itu telah dicapai, hingga kini warga belum dapat menghuni rumah susun itu.
Hal ini disebabkan Jakpro yang belum mendapatkan serah terima aset lahan itu. Serah terima ini penting agar Jakpro mendapatkan keabsahan sebagai pengelola KSB.(OL-5)
“Kalau terlalu lama di lokasi pengungsian, mereka bisa merasa terasing. Karena itu, saat sudah punya tempat, mereka bisa beradaptasi kembali dengan lingkungan dan masyarakat sekitar."
Sekitar 60-70% pekerjaan pembongkaran telah rampung hingga Oktober 2025, meliputi pembersihan puing dan survei struktur.
Kegiatan ini menggunakan pendekatan interdisipliner untuk mendorong tumbuhnya keterampilan ekspresif, empati, serta daya cipta anak-anak melalui media sastra, musik, dan konseling.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengevaluasi kebijakan sewa murah rumah susun sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan hunian layak dan upaya mendorong kemandirian w
Sekretaris DPRKP DKI Meli Budiastuti mengatakan penghuni yang seperti itu tidak akan diperpanjang masa tinggalnya di rusunawa.
Penerapan kebijakan durasi sewa Rusun maksimal enam tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang terprogram memicu keresahan.
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved