Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGELOLAAN sampah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten masih menjadi persoalan pelik dan amat serius. Pasalnya, tempat pengelolaan akhir, yaitu TPA Cipeucang nyaris tidak sanggup lagi menampung beban sekira 900 ton sampah setiap hari.
Selain itu, masih ada beberapa masalah lain yang menyebabkan persoalan sampah tidak bisa diselesaikan dengan segera. "Kerja sama Pemkot Tangsel dengan Pemkot Serang untuk penanganan sampah di TPA Cilowong dalam pelaksanaannya belum sesuai harapan meski sudah masuk tahun kedua perjanjian,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan Sri Lintang Rosi Aryani, Minggu (6/11).
Jika realisasi kerja sama itu sesuai harapan, menurut Lintang, masalah sampah tidak serumit seperti sekarang. "Penganggaran kerja sama selama tiga tahun dengan kompensasi sebesar Rp21,7 miliar ini mestinya dapat mengurangi beban permasalahan sampah di Kota Tangsel," tandasnya.
Karena persoalan sampah menjadi janji Pemerintah Benyamin Davnie dan Pilar Saga untuk segera diselesaikan, sambung Lintang, maka dia mendorong Pemkot Tangsel untuk mencari terobosan baru dengan memperhitungkan waktu hingga sebelum masa periode jabatannya habis. "Program penerapan inovasi teknologi mengubah sampah menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah harus segera direalisasikan," tegas dia.
Masyarakat, kata Lintang yang juga legislator dari Fraksi PKS , menunggu-nunggu kabar baik dari janji Pemkot dalam upaya penanganan sampah. Ditambah lagi, sambungnya, pentingnya Pemkot dapat mendayagunakan serta mengoptimalkan peran bank-bank sampah yang telah terbentuk di berbagai lingkungan masyarakat.
"Sekarang bagaimana kerja keras Pemkot dalam mengatasi sampah yang sebenarnya sudah dibekali dengan perangkat kebijakan yang ada. Jangan sampai target tak tercapai hingga akhir masa jabatan Benyamin dan Pilar Saga," pungkasnya. (OL-15)
Sampah harus dikelola dikawasannya, karena organiknya besar, 80% sampai 90%,
Aktivis LBH Keadilan mendesak Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk tidak menerima putusan begitu saja dan segera menyatakan banding.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Setiap kemasan plastik yang dipilah oleh warga dapat disetorkan ke bank sampah terdekat lalu dikonversi menjadi poin yang setara dengan tabungan emas di rekening tabungan emas Pegadaian.
Prioritas pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan seperti untuk peningkatan akses pendidikan bagi anak anak, penanganan sampah, banjir, dan lain lain.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Data lapangan menunjukkan bahwa pada Jumat (16/1/2026), di Pos Ciputat dan Pasar Cimanggis, masih banyak warga yang tidak membawa identitas (KTP) saat terjaring.
Pemkot tidak akan mengambil langkah sepihak atau memaksakan kerja sama tanpa adanya kesepakatan bersama dengan wilayah terkait.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah sebagai langkah darurat mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved