Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Polres Metro Bekasi masih tetap mengizinkan kegiatan konser dan hiburan berskala besar digelar di daerah industri terbesar se-Asia Tenggara tersebut. Asalkan sesuai kelayakan hasil asesmen aspek pengamanannya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota tidak lagi mengizinkan konser berskala besar. Kebijakan itu terkait konser musik berdendang bergoyang yang kelebihan penonton sehingga mengakibatkan jatuh pingsannya puluhan penonton.
"Bukan soal besar kecil. Tapi kita asesmen dulu aspek kesiapan pengamaannya. Kalau gak layak tidak kita izinkan," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan kepada Media Indonesia, Kamis (3/10).
Ia menjelaskan, kelayakan perizinan sebuah konser musik dan hiburan tergantung pada hasil asesmen. Diantaranya penilaian atas perkiraan jumlah penonton, kapasitas tempat, dan jumlah personel pengamanannya.
"Layak atau tidaknya ya berdasarkan jumlah asesmennya," ujar Gidion.
Sementara Polres Metro Bekasi tidak akan memberikan izin terhadap kegiatan konser berskala besar di Kota Bekasi. Meskipun konser tersebut digelar pada lapangan terbuka.
"Melihat kondisi yang ada mulai berikutnya kami tidak mengizinkan konser-konser berskala besar di lapangan terbuka karena banyak mudaratnya dan menimbulkan hal-hal yang kurang baik," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki.
Ia mengungkapkan, pengecualian izin konser diberikan apabila penyelenggara mengadakan konser di gedung. Pasalnya, konser di dalam gedung bisa meminimalisir adanya kelebihan (over crowded) penonton dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
"Kecuali mereka di gedung dengan jumlah kapasitas tiket dijual, penonton berapa yang hadir, dan kerawanan itu bisa diminimalisir," pungkas Hengki. (OL-12)
Terdapat dua kelompok pelaku yang saat ini dalam penanganan, yaitu terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan, dan pertolongan jahat atau penadahan.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
Peran orangtua sangat penting sebagai garda terdepan dalam mencegah aksi tawur remaja
Gerai Bekasi dibangun dengan desain kontemporer yang memadukan estetika modern dan sentuhan lokal, menghadirkan pengalaman belanja yang nyaman dan inspiratif.
Dengan menyandang nama Nusantara, lanjut Imas, menjadikan rumah sakit tersebut sebagai pelayanan kesehatan yang mencakup masyarakat lebih luas tanpa membeda-bedakan
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved