Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana atas gugatan yang diajukan oleh Bambang Tri Mulyono kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) atas tudingan ijazah palsu, Selasa (18/10).
"Selasa, 18 Oktober 2022 agenda sidang pertama," mengutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP PN Jaksel), Selasa (18/10).
Baca juga: Tepis Kegerahan Warga Soal Label Kampung Narkoba
Telah diketahui bahwa Bambang melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh Jokowi saat mendaftar dalam pemilihan presiden 2019-2024 lalu.
Adapun dalam gugatan ini, Bambang juga menyeret beberapa terdakwa lain seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat II, lalu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai tergugat III, dan juga Kementerian Pendidikan kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) sebagai tergugat IV. Gugatan ini juga telah teregister dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. (OL-6(
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan isi hatinya soal tuduhan ijazah palsu dalam acara reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo mengaku tidak pernah sekali pun menyebut nama, termasuk Abraham Samad yang kemudian terungkap dalam proses penyidikan Polri.
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo datang ke Mapolresta Solo, Rabu (23/7) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas pengaduan dirinya yang merasa difitnah atau dicemarkan nama baiknya.
Mantan Presiden Joko Widodo mencurigai ada agenda besar politik di balik polemik ijazah dan upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam sidang dewan kota, seluruh anggota majelis secara bulat menyetujui dua resolusi yaitu mendesak pengunduran diri Takubo dan membentuk komite khusus untuk penyelidikan.
Wali Kota Kota Ito, Maki Takubo, resmi menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya menyusul pengakuannya telah memalsukan kualifikasi akademik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved