Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim menolak tuntutan Arie Indra Manurung yang menggugat unit bisnis pengolahan dan pemurnian logam mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melalui putusan pada 23 Agustus 2022 di Pengadilan Niaga dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Majelis hakim menolak seluruh gugatan Arie Indra Manurung yang mengeklaim dirinya sebagai pihak yang pertama kali menciptakan sistem investasi atau tabungan emas/logam mulia pada media internet dengan alamat website www.goldgram.co.id (Goldgram) yang juga diwujudkan dalam bentuk karya tulis dan dicatatatkan pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri.
Dalam gugatannya, Arie Indra Manurung mendalilkan secara sepihak bahwa pada pokoknya Goldgram merupakan inspirasi atau idenya sendiri dalam menemukan atau membuat sistem baru investasi emas/logam mulia dan transaksi jual beli emas/logam mulia dengan media internet (secara online). Penggugat bahkan mendalilkan jika sistem Brankas LM, baik sebagian maupun pada pokoknya menjiplak/sama persis dengan karya tulis Goldgram milik penggugat.
Atas dalil-dalil tersebut, kuasa hukum Antam, Justisiari P. Kusumah dari K&K Advocates, menyatakan bantahan-bantahannya dan tegas mengatakan tidak melakukan pelanggaran hak cipta berdasarkan hal-hal antara lain pada prinsipnya menurut konsep hukum hak cipta maupun secara yuridis bahwa suatu ide, sistem, dan konsep tidak diberikan perlindungan oleh hak cipta. Brankas LM memiliki wujud dan ekspresi yang berbeda dengan Goldgram.
Bantahan tersebut sejalan dengan sudut pandang ahli dan pakar hak kekayaan intelektual yang dihadirkan dalam persidangan. Assoc. Prof. Dr. V. Henry Soelistyo Budi, SH, LL.M. menyampaikan pada intinya bahwa terdapat doktrin merely ideas are not protected. Artinya, hak cipta tidak melindungi ide, karena ide bersifat abstrak, tidak berwujud, bersifat manipulatif, dan bisa spekulatif. Lebih lanjut perlindungan hak cipta hanya diberikan kepada ide yang sudah selesai diwujudkan.
Majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut memberikan pertimbangan hukum, antara lain Antam terbukti tidak melakukan penjiplakan dan penggandaan atas karya tulis berjudul Goldgram yang dimiliki oleh Arie Indra Manurung. Lebih lanjut dalam salah satu pertimbangan hukumnya lain, majelis hakim menyatakan terkait ada kesamaan sistem dan konsep antara Brankas LM dengan Goldgram bukan merupakan pelanggaran hak cipta, karena sistem dan konsep bukan merupakan hal yang dilindungi hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 41 huruf (b) Undang-Undang Hak Cipta.
Dalam persidangan, Arie Indra Manurung menjadikan perkara hak cipta terhadap investasi emas yang didasarkan dari pencatatan karya tulis berjudul Investasi Cerdas Ala Rencana Emas dengan Indra Sjuriah yang dimenangkannya sebagai dasar contoh kasus dalam perkara ini. Namun, majelis hakim menyatakan bahwa contoh kasus yang dihadirkan Arie Indra Manurung dalam persidangan tidak relevan atau berbeda dengan perkara dengan Antam saat ini, sehingga tidak perlu dijadikan dasar dalam pertimbangan hukum. (RO/OL-14)
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Wagub DKI Rano Karno meminta warga memaklumi maraknya jukir liar di Tanah Abang saat awal Ramadan. Polisi sebelumnya menangkap 8 pelaku pungli parkir hingga Rp100 ribu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Simak 7 fakta kasus remaja siram air keras di Cempaka Putih. Dari kronologi CCTV hingga motif serangan acak yang melibatkan pelajar di bawah umur.
REMAJA yang menyiramkan air keras ke sesama pelajar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (6/2) ditangkap. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat
Es gabus yang sempat viral di Jakarta Pusat dipastikan aman dikonsumsi. Polisi akui kesimpulan awal terlalu cepat setelah hasil uji lab keluar.
DJKI Kemenkumham menghadirkan SIVIKI, layanan konsultasi virtual resmi berbasis video untuk membantu masyarakat memahami proses dan pelindungan Kekayaan Intelektual.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terkait Undang-Undang Hak Cipta yang diajukan musisi.
Posisi penyelenggara sangat sentral karena memegang kendali atas pengelolaan tiket dan skala pertunjukan.
DJKI mengapresiasi peran guru dan dosen dalam peningkatan pencatatan hak cipta dan paten di lembaga pendidikan sepanjang 2022–2025.
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kembali menggaungkan pentingnya pembentukan regulasi internasional yang mengatur distribusi royalti hak cipta di era digital.
Situasi ini memperlihatkan bahwa isu seputar pengambilan gambar di ruang publik tidak hanya berkaitan dengan aspek estetika atau komersial, tetapi juga bersinggungan dengan hak privasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved