Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KONDISI 15 aliran sungai serta 25 situ di Kota Depok, Jawa Barat memprihatinkan. Sekitar 90 persen diantaranya dipenuhi sampah. Ketidakpedulian warga membuang sampah sembarangan menjadi penyebabnya.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Depok Arga Dharma Tubagus mengungkapkan, hampir di semua aliran sungai dan situ di Kota Depok ditemukan tumpukan sampah.
Dari 15 aliran sungai yang tertimbun sampah plastik, kaca, karet, kaleng, dan sampah rumah tangga di Kota Depok itu yakni sungai Ciliwung, Cisadane, Caringin, Kali Baru, Pesanggarahan, Angke, Sugutamu, Cipinang, Cijantung, Krukut, Cabang Barat, Cabang Timur, dan Cabang Barat.
Sedangkan 25 situ yang tertutup timbunan sampah plastik, kaca, karet, kaleng, dan sampah rumah tangga antara lain yakni situ Jatijajar, Rawa Kalong, Cilodong, Rawa Besar, Pengarengan, Jemblung, Bojongsari, Citayam, Gadog, Jatijajar, Patinggi, Pengasinan, Pitara, dan situ Pladen.
Tumpukan sampah di 15 aliran sungai dan 25 situ berasal dari hulu sungai, dan longsoran tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok. Sampah-sampah itu mengendap di wilayahnya dan mengakibatkan aliran air sungai dan situ tersumbat.
"Depok kan berada di hilir sehingga sampah-sampah yang sengaja di buang masyarakat dari kawasan hulu termasuk TPA terbawa arus," terang Arga, Minggu (18/9).
Hal itu diperparah oleh kontribusi warga di kawasan hilir juga. Yang turut menambah volume tumpukan sampah di aliran sungai dan situ yang dekat dengan area permukiman. "Biasanya warga lewat aliran sungai dan situ sambil berangkat aktivitas, lalu membuang sampahnya begitu saja, " ungkap Arga.
Baca Juga: Aliran Kali Krukut dan Kali Licin Kota Depok Dipenuhi Sampah
Kondisi ini, menurut Arga terjadi karena masyarakat belum memahami efek buruk membuang sampah ke sungai dan situ. Mulai ancaman pencemaran air, tanah. Bahkan ekosistem.
Belum lagi dampak terhadap sosial. Seperti halnya banjir karena aliran sungai dan aliran situ dipenuhi sampah.
"Baik banjir bandang, luapan, tanggul jalan jebol itu, semua terjadi karena ketidak pedulian masyarakat terhadap lingkungan," tegasnya.
Membuang sampah ke sungai dan situ, tandas Arga, merupakan perbuatan terlarang sebagaimana tertuang dalam perda pengelolaan sampah. Karena itu, dirinya meminta masyarakat supaya peduli dengan lingkungannya. Tidak membuang sampah sembarangan.
"Apalagi saat ini sering turun hujan. Banjir akan terjadi bila sungai dan situ dipenuhi sampah. Kalau ada yang melihat buang sampah ke situ/sungai dilarang," ucap Arga.
Saat ini, jelas Arga, kondisi 15 aliran sungai dan 25 situ di Kota Depok dangkal. Yang membuat dangkal pelakunya kita semua, ada yang membuang sampai di sungai dan situ kita diamkan," ucapnya.
Arga juga mengimbau masyarakat agar peduli dengan keberadaan sungai dan situ. Jangan sampai sungai dan situ yang semestinya jadi penampungan air, beralih fungsi jadi tempat pembuangan sampah " Apalagi sengaja menutup sungai dan situ untuk dijadikan rumah, kalau sudah banjir semua kita dampaknya," pungkas Arga. (OL-13)
Baca Juga: Tanggul Kali Grogol Jebol, Belasan Rumah di Limo Depok ...
Kelola limbah domestik dengan efektif! Panduan praktis pengelolaan sampah rumah tangga untuk lingkungan bersih dan sehat.
Program ini merupakan bagian dari upaya mengedukasi masyarakat untuk terbiasa memilah sampah rumah tangga.
Tim penegakan hukum akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk tindakan lebih lanjut
Eco-enzyme juga memiliki manfaat ekologis yang luas, seperti mengurangi polusi dan menghasilkan enzim-enzim yang mampu menetralkan zat kimia berbahaya di lingkungan.
Rendahnya nilai ekonomi limbah botol plastik yang rendah lantaran pihaknya langsung menjual kepada pengepul tanpa proses pengolahan lebih lanjut.
Sebanyak 91% masyarakat sudah menggunakan tas pengganti kantong plastik.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Arsyid juga mengimbau pihak RW dan RT pro aktif turut atasi masalah sampah.
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat upaya pengelolaan sampah dengan tetap memperhatikan norma-norma lingkungan.
Teba Sampah Organik, yang juga dikenal sebagai Teba Modern, merupakan sistem inovatif pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved