Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PERUSAHAAN jasa pengiriman dan logistik PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) menjanjikan ganti kerugian terhadap sejumlah warga yang terdampak akibat kebakaran gudang JNE di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin (12/9).
Manager Hubungan Masyarakat dan Psikolog PT JNE Kurnia Nugraha menyampaikan hal itu, Rabu (14/9).
"Terhadap warga yang terdampak langsung akibat kebakaran gudang JNE di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, akan dapat ganti kerugian. Akibat musibah kebakaran di sana sejumlah rumah warga ikut terbakar dan ada warga yang terluka," ucap Kurnia.
Atas musibah kebakaran yang tak diduga tersebut, lanjut dia, PT JNE bertanggung jawab kepada warga sekitar yang terdampak. Adapun kerugian yang akan diganti oleh perusahaan, kata dia, misalnya untuk rumah warga yang ikut terbakar. Termasuk kerusakan barang milik warga yang juga terbakar.
Namun Kurnia belum dapat memastikan kapan ganti rugi akan diberikan karena perusahaan saat ini masih melakukan koordinasi internal.
"Untuk warga yang terdampak langsung atas kejadian, kami bertanggung jawab. Dan terkait barang-barang yang terdampak langsung juga saat ini tim terkait sedang melakukan koordinasi lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga: Seorang Pelajar SMA Tewas Usai Dibacok Saat Tawuran di Depok
Ditanya soal jumlah kerugian, Kurnia mengaku belum dapat memastikan. Pasalnya, hingga saat ini masih terus dilakukan penghitungan. "Masih dalam proses pendataan," akunya.
Selain membayar ganti kerugian, Kurnia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di sekitar lokasi.
Mengenai penyebab kebakaran sampai saat ini belum dapat dipastikan, apakah akibat korsleting listri atau hal lainnya.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya musibah ini, khususnya kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian. Penyebab terjadinya kebakaran sampai saat ini masih dalam proses investigasi bersama dengan pihak berwajib," ujarnya.
PT JNE, kata dia, juga akan menjamin barang-barang kiriman pelanggan yang terdampak kebakaran tersebut.
Sampai saat ini, pihaknya berkomitmen tetap menjalankan proses operasional seperti biasa. Hingga kini masih dilakukan pendinginan di lokasi kejadian.
"JNE berkomitmen akan melakukan proses ganti rugi terhadap barang-barang kiriman pelanggan yang terdampak akibat musibah ini. Proses operasional pengiriman barang kami pastikan tetap berjalan normal," tutur Kurnia.
Dari keterangan yang dihimpun terdapat tiga rumah warga yang ikut terbakar. Letak ketiganya berbatasan langsung dengan pagar tembok gudang PT JNE Cimanggis. (OL-16)
Kerja sama ini merupakan komitmen JNE untuk terus bermanfaat bagi masyarakat luas
JNE sebagai perusahan logistik nasional berkomitmen untuk terus melaksanakan berbagai program tanggung jawab sosial salah satunya dalam pelestarian kebudayaan tradisional
Penyelenggaraan acara JLC Member Gathering bertujuan mengapresiasi para member yang telah konsisten mempercayakan JNE sebagai jasa pengirimannya.
Diketahui, JNE menjalin kerja sama dengan PT DNR untuk menyalurkan paket bantuan sosial ke masyarakat di kawasan Depok
Pihak kepolisian masih menyelidiki temuan beras bantuan presiden yang ditimbun di wilayah Depok, Jawa Barat. JNE beralasan bahwa penimbunan dilakukan karena beras sudah rusak.
Belakangan ini banyak anggapan bahwa beras banpres tersebut diperuntukkan bagi warga Kota Depok.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Penggantian uang ganti rugi dari CV Yasindo Multi Pratama yang dipusatkan di Unit Laka Cikamuning Polres Cimahi
Ada beberapa persyaratan jika warga DKI ingin mengklaim harta benda bahkan korban nyawa akibat pohon tumbang, seperti salinan KTP, STNK dan BPKB dan lain sebagainya
Perjuangan panjang Mustofa Rahman untuk haknya atas ganti rugi tanah belum tuntas. Meski keputusan pengadilan berpihak kepadanya.
Hari menemukan lahan tersebut diduduki oleh warga tanpa surat-surat yang sah.
Diketahui, sejumlah warga yang tinggal di Rusunami Petamburan mengadukan Pemprov DKI ke Ombudsman, agar memberikan ganti rugi terkait penggusuran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved