Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WUJUDKAN transparansi penyelesaian atas barang hasil tegahan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Soekarno-Hatta gelar pemusnahan barang milik negara (BMN) bernilai miliaran rupiah secara terbuka di lapangan parkir Bea Cukai Soekarno-Hatta, Selasa (13/9).
Pemusnahan dilakukan terhadap barang hasil tegahan Bea Cukai Soekarno-Hatta periode Januari 2021 hingga Mei 2022 dengan total nilai barang sebesar Rp6,8 miliar.
Barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil tegahan yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya atau dilarang pemasukannya ke Indonesia.
Dari pemusnahan barang tegahan tersebut, negara mampu meminimalisir dampak kerusakan kesehatan masyarakat, dampak gangguan ketertiban dan keamanan, serta menjaga stabilitas perekonomian dan industri barang sejenis di dalam negeri.
“Pada hari ini, Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan atas BMN senilai Rp6,8 Miliar, yang merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Bea Cukai Soekarno-Hatta. Selain itu, juga terdapat barang-barang yang dilarang pemasukannya ke Indonesia karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat yang dikirim, baik melalui mekanisme pengiriman melalui kargo pesawat maupun melalui barang bawaan penumpang,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan.
Kegiatan pemusnahan itu juga dihadiri para pemangku kepentingan dari KOMBATA (Komunitas Bandara Soekarno-Hatta), aparat penegak hukum, unit Eselon-II Kemenkeu Wilayah Provinsi Banten, dan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) terkait.
Baca juga : Kejari: Pencekalan Nikita Mirzani Kewenangan Polresta Serang
Barang-barang yang dimusnahkan antara lain 573 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 8.000 gram dan 1.484 ml hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 268 cerutu, 37.835 gram tembakau iris, dan 144.870 batang rokok, serta barang larangan pembatasan seperti 315 alat telekomunikasi genggam, 19.427 obat-obatan, 171 buah spare part senjata airsoft gun, 28 buah barang-barang pornografi, 73 kotak sarang burung walet dengan berat total 60 kg, dan 1.096 buah kulit reptil.
Adapun produk hewan, berupa gading sebanyak 162 buah dan barang menyerupai tanduk sejumlah 11 buah, diserahterimakan ke Balai Karantina Pertanian Soekarno-Hatta. Juga terdapat barang yang diduga berasal dari ikan Marlin sebanyak 113 buah yang telah diserahterimakan ke Balai Besar KIPM Jakarta I.
Produk-produk hewan yang merupakan barang hasil penindakan unit penindakan dan penyelidikan ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN) yang diserahterimakan penyelesaiannya kepada instansi terkait dan sisanya merupakan BMN untuk dimusnahkan.
“Selain dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan nomor 178 tahun 2019, pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban atas pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta selaku community protector yang berada di garda terdepan pintu masuk di Indonesia. Begitu juga dengan serah terima barang hasil penindakan yang merupakan wujud integritas dan sinergi Bea Cukai dengan instansi-instansi terkait. Masyarakat diharapkan dapat mengetahui bahwa barang-barang yang ditegah atau disita Bea Cukai ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Finari menegaskan, pemusnahan itu merupakan bukti komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam mengawasi lalu lintas barang yang masuk dan keluar melalui bandar udara, baik melalui barang bawaan penumpang maupun barang kiriman, guna mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif. (RO/OL-7)
Prabowo mencontohkan uang negara yang dikembalikan sebesar Rp6,62 triliun itu dapat dipergunakan untuk merenovasi sekitar 6.000 sekolah, hingga membangun hunian tetap para pengungsi.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita puluhan kendaraan terkait kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit di PT Sritex. Penyitaan didasari enam surat perintah.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Budi enggan memerinci pemilik rumah yang digeledah penyidik. Uang sampai perhiasan senilai Rp1 miliar lebih disita penyidik.
Ada juga dua invoice yang masing-masing senilai Rp153,5 juta dan Rp20 juta.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved