Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KANIT Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh anggotanya belum dicopot dari jabatannya meski diduga melakukan pelanggaran atas penindakan judi online.
AKP M Fajar dan tujuh anggotanya menjalani sanksi dikurung di tempat khusus (patsus) SPN Lido, Bogor, Jawa Barat selama 30 hari sejak Senin (6/9) hingga 5 Oktober.
"Mereka masih menjabat sebagi jabatan fungsional mereka tapi mereka dipatsus. Tapi dari patsus ini akan berproses menjadi sidang kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (8/9).
Zulpan mengatakan keputusan dicopot atau tidaknya AKP M Fajar sebagai Kanit Reskrim Polsek Penjaringan akan ditentukan dari hasil sidang kode etik yang dilakukan Propam Polda Metro Jaya.
"Sidang kode etik ini yang nantinya akan memutuskan langkah sikap kepada mereka apakah mereka dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat atau bagaimana nanti sidang yang memutuskan. Dan itu tentu akan berpengaruh pada jabatannya," tuturnya.
Sebelumnya, AKP M Fajar dan tujuh anggotanya ditangkap pada Senin (29/8) dan ditahan di tempat khusus (patsus) yakni di SPN Lido, Jawa Barat selama 30 hari mulai Senin (5/9).
Mereka diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam penindakan kasus judi online. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal Divpropam) Polri.
Zulpan mengatakan Fajar diduga memerintahkan anggotanya meminta sejumlah uang kepada pelaku judi online untuk proses penyelesaian kasus. Fajar melakukan hal tersebut untuk meraup keuntungan. Namun, belum diketahui berapa keuntungan yang didapatkan oleh Fajar.
"Nanti dijelaskan nominalnya. Dari sananya (Biro Paminal Divisi Propam Polri) kan belum diberikan kepada kita," katanya.
Zulpan mengungkapkan bahwa Fajar dan tujuh anggotanya terancam dapat dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan jika terbukti bersalah.
Hasil rekomendasi akan dikeluarkan oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri dan akan dipelajari penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya yang kemudian akan menentukan sanksi yang diberikan.
"Iya (ancaman sanksi terberatnya) PTDH. PTDH kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat," pungkasnya. (OL-8)
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved