Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PANITIA khusus (pansus) di Komisi III DPR RI untuk mengusut dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Ferdy Sambo di tubuh Korps Bhayangkara perlu dibentuk.
Dengan adanya pansus tersebut diharapkan dapat menjawab segala hal yang berkaitan dengan Sambo, mulai dari pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, obstruction of justice, serta distribusi dan pertanggungjawaban kewenangan di tubuh Polri.
Tak hanya itu, pansus itu juga dapat menjawab spekulasi soal adanya dugaan bisnis ilegal terkait bagan Konsorsium 303 yang beredar luas di masyarakat. Bahkan, spekulasi yang beredar luas juga perlu dijawab dan diklarifikasi oleh Polri. Maka dari itu, dengan adanya pansus dapat diungkap apakah benar informasi tersebut dan siapa saja yang terlibat. Selain itu, pansus bisa menjadi momentum dalam mempercepat penanganan kasus kematian Brigadir J.
Demikian dikatakan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto kepada Media Indonesia, Minggu (4/9). "Kalau menunggu Kapolri kan belum ada progres lagi terkait kasus Sambo dan lainnya. Jangankan terkait Konsorsium 303, terkait skenario Sambo yang diduga Fahmi Alamsyah (penasihat ahli Kapolri) terlibat belum diungkap juga. Progresnya jadi sangat lambat sekali," kata dia.
Baca juga: Polri Inkonsisten Tangani Kasus Brigadir J
Bambang menyatakan pansus juga dapat menjadi momentum reformasi di tubuh Korps Bhayangkara. Pansus ini nantinya akan mengungkap daftar penyalahgunaan kekuasaan oleh Sambo dan polisi lainnya. Dengan demikian, Polri dapat bersih dari oknum yang nakal dan menyalahgunakan kewenangan.
"Yang pasti masyarakat ingin polisi lebih baik, tapi kalau tidak dibuka sekarang, kapan lagi? Ini seperti menyimpan borok di dalam tubuh yang suatu saat membusuk dan akan merembet ke mana-mana," kata
Meski demikian, Bambang menilai pembentukan pansus untuk mengusut penyalahgunaan kekuasaan Sambo tidak semudah membalik telapak tangan. Meski ada desakan dari publik dan aktivis, tetapi di DPR sulit direalisasikan.
Ia melihat bagaimana para anggota Komisi III DPR RI satu suara mendukung dan memuji langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Maka dari itu, ia menanti langkah DPR apakah mau atau tidak membentuk pansus tersebut. "Ini momentum bagi kawan-kawan di DPR bagaimana momentum menggaet hati masyarakat."
Bambang juga memberikan alternatif jika pansus tidak terbentuk di DPR. Menurutnya, Presiden Joko Widodo perlu turun tangan dan memberikan arahan khusus agar pansus dapat direalisasikan. "Kalau DPR tidak bisa, kembali lagi ke UU bahwa Kapolri ini kan di bawah Presiden, bertanggung jawab ke Presiden. Sebenarnya tidak perlu Presiden, tapi ketika Kapolri sangat lambat, ya Presiden harus mengambil langkah dan terkait political will dari Presiden," katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Public Virtue, Usman Hamid mengusulkan agar Komisi III DPR membuat pansus yang fokus pada masalah Ferdy Sambo terkait pembunuhan, rekayasa, judi online, dan lainnya.
"Dalam hal ini perlu pengawasan legislatif, karena problemnya bukan lagi sekadar problem hukum kriminal, yaitu pembunuhannya, tetapi juga kelembagaan yang bersifat struktural, maka tidak ada salahnya jika DPR, Komisi III menjajaki pembentukan panitia khusus (pansus). Harus ada pansus untuk melihat masalah Ferdy ini bukan sekadar bagaimana penanganan perkara pidana dijalankan, tapi bagaimana dugaan penyalahgunaan kekuasaan terjadi di baliknya," kata Usman, Kamis (1/9).
"Jadi problem hukum kriminalnya pembunuhan Yosua, rekayasa menutup kasus ini, dan problem strukturalnya yaitu dugaan praktik setoran ilegal," tambah Usman. (J-2)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Pansus ini diadakan dalam rangka memberikan dukungan politik kepada Presiden RI, Prabowo Subianto yang dinilainya memang mempunyai kemauan yang luar biasa menuntaskan kasus pagar laut.
ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, menegaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan Pansus Haji, Kamis (19/9).
Tidak adanya penentuan batas atas biaya calon jemaah haji khusus menyebabkan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau biro travel haji mematok biaya tinggi.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatatakan kesimpulan dari panitia khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dikebut. Kesimpulan ditarget selesai pada satu bulan ke depan.
PKB akan menyelenggarakan Mukmatar pada 24-25 Agustus 2024. Sedangkan, Golkar pada 20-21 Agustus 2024.
Jika DPR tetap bersikeras untuk mempansuskan persoalan haji, Lukman menilai waktu yang tersisa hanya kurang dari dua bulan ini akan sulit untuk membereskan semuanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved