Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEBUAH gedung yang masih dalam tahap pembangunan terletak jalan Dempo I no 41, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terpaksa harus dibongkar dengan paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
Hal tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan. Surat tersebut ditujukan kepada Kasat Pol PP Jakarta Selatan.
Baca juga: Mendagri Ajak Pemda dan Pengusaha Gunakan Produk Dalam Negeri
Dalam surat tersebut, Dinas Citata memerintahkan Satpol PP Jaksel untum membongkar paksa bangunan yang tidak sesuai dengan IMB No 65C.37.EC31.74.07.1002.04.013.R.4.g/3/-1.785.51/e/2022 tersebut.
"Pelaksanaan bongkar paksa sebagai tindak lanjut dari sanksi administrasi terhadap penyelenggara pemanfaatan ruang bangunan gedung," ujar Syukria, Kepala Sudin Citata Jaksel dalam surat rekomendasi bongkar paksa, Rabu (24/8).
Adapun surat peringatan hingga surat pembongkaran sendiri telah dilayangkan Pemprov DKI Jakarta kepada pemilik bangunan.
"Menginformasikan hasil pelaksanaan bongkar paksa kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta sebagai bahan evaluasi tindak lanjut monitoring lapangan pasca tindakan penertiban," ujarnya.
Sebelumnya, diketahui di depan gedung tersebut terpasang spanduk yang menerangkan, IMB dengan dua lantai. Namun, yang terlihat melebihi apa yang tercantum dalam spanduk tersebut.
Spanduk yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terulis, jenis kegiatan : mendirikan baru, penggunaan : rumah tinggal, jumlah lantai : 2 lantai.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, juga turut menanggapi persoalan bangunan yang tidak sesuai dengan IMB.
Ia mengatakan akan segera menindak warga yang tidak taat aturan. "Silakan itu dilaporkan, akan ditindak," ujarnya usai di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/8). (OL-6)
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved