Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polres Metro Bekasi Kota Sita Ribuan Botol Miras

Rudi Kurniawansyah
23/8/2022 15:20
Polres Metro Bekasi Kota Sita Ribuan Botol Miras
Ilustrasi minuman keras.(MI/PIUS ERLANGGA )

Sedikitnya 1.577 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 10 liter miras oplosan, dan 4 liter biang miras disita jajaran Polres Metro Bekasi Kota dari sejumlah toko dan lapak di Kota Bekasi.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan penyitaan dalam razia atau operasi miras itu melibatkan 9 Polsek di wilayah hukum Kota Bekasi. Diantaranya Polsek Jatiasih, Polsek Bekasi Selatan, Polsek Bantargebang, Polsek Bekasi Timur, Polsek Bekasi Barat, Polsek Bekasi Kota, Polsek Jatisampurna, dan lainnya.

"Kegiatan operasi akan terus dilakukan jajaran Polres untuk meminimalisir peredaran miras," kata Erna, Selasa (23/8).

Ia menjelaskan, miras yang disita petugas mempunyai kadar alkohol lebih dari 10%. Pasalnya, masyarakat harus perlu memahami regulasi aturan peredaran atau konsumsi minuman beralkohol.

"Nantinya miras-miras itu akan kita musnahkan. Miras sebagai salah satu pemicu awal terjadinya tindak pidana atau kekerasan, untuk itu kita gencar melakukan operasi miras ini," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tetap mengimbau kepada para penjual miras dan masyarakat untuk mematuhi aturan peredaran miras dan menjaga situasi Kamtibmas. "Masyarakat perlu memahami aturan peredaran miras ini," ujarnya.(RK)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya