Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Sedikitnya 1.577 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 10 liter miras oplosan, dan 4 liter biang miras disita jajaran Polres Metro Bekasi Kota dari sejumlah toko dan lapak di Kota Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan penyitaan dalam razia atau operasi miras itu melibatkan 9 Polsek di wilayah hukum Kota Bekasi. Diantaranya Polsek Jatiasih, Polsek Bekasi Selatan, Polsek Bantargebang, Polsek Bekasi Timur, Polsek Bekasi Barat, Polsek Bekasi Kota, Polsek Jatisampurna, dan lainnya.
"Kegiatan operasi akan terus dilakukan jajaran Polres untuk meminimalisir peredaran miras," kata Erna, Selasa (23/8).
Ia menjelaskan, miras yang disita petugas mempunyai kadar alkohol lebih dari 10%. Pasalnya, masyarakat harus perlu memahami regulasi aturan peredaran atau konsumsi minuman beralkohol.
"Nantinya miras-miras itu akan kita musnahkan. Miras sebagai salah satu pemicu awal terjadinya tindak pidana atau kekerasan, untuk itu kita gencar melakukan operasi miras ini," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya tetap mengimbau kepada para penjual miras dan masyarakat untuk mematuhi aturan peredaran miras dan menjaga situasi Kamtibmas. "Masyarakat perlu memahami aturan peredaran miras ini," ujarnya.(RK)
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved