Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjamin adanya proses edukasi tentang keberagaman dan sikap saling menghargai di seluruh sekolah Ibu Kota.
Organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut bakal memberikan sanksi tegas kepada guru intoleran di sekolah. Salah satunya, seperti yang dilakukan Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah I Jakarta Utara.
Di wilayah itu, tercatat tidak ada kasus diskriminasi guru terhadap siswa dari 10 laporan yang diungkap sejak 2020 lalu.
Kepala Sudindik Wilayah I Jakarta Utara, Sri Rahayu Asih Subekti mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap kegiatan di sekolah termasuk para guru dan siswa.
Ia menyebut, pentingnya mengedepankan keterbukaan dalam berkomunikasi agar tak terjadi tindakan diskriminasi.
"Jadi semua pergerakan di sekolah kita ajak ngobrol semua terkait dengan profil pelajar Pancasila. Jadi kegotongroyongan, kebhinekaan itu kita tekankan untuk diutarakan dan ternyata tidak ada satupun (kasus diskriminasi)," ujar Asih saat dikonfirmasi, Senin (15/8).
Pihaknya mengedepankan program yang menunjukkan kebersamaan keberagaman umat beragama di sekolah untuk para siswa.
Misalnya, dengan mengenalkan rumah ibadah tiap agama kepada semua siswa yang berbeda kepercayaan.
"Bahkan tadi saya ke SMPN 122, itu ada pelajar yang hindu, kristen, budha itu mereka sama-sama berkarya di rumah ibadah muslim. Utu ada lomba-lomba 17 Agustus mereka bikin konten kebhinekaaan dan tempatnya kebetulan di musala," ucapnya.
Ia menegaskan, kepada para guru dan tenaga pengajar di sekolah pentingnya mematuhi SKB tiga Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 178 Tahun 2014 tentang penggunaan seragam sekolah di sekolah negeri.
Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa guru tak boleh memaksa siswa dalam menggunakan pakaian yang bertentangan dengan kepercayaan agamanya atau mengenai pemaksaan penggunaan hijab.
"Karena kami kan sudah punya role dari Permendikbud dan Pergub yang terkait juga dengan seragam dan lain-lain. Jadi intinya kita terbuka kalo ada maasalah apapun dibicarakan," tutur Asih.
Baca juga : Ibu Kota Negara Pindah, APBD DKI akan Berkurang
Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama Antarlembaga Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, pihaknya menjamin tumbuh dan berkembangnya keberagaman di sekolah, sehingga tidak akan ada lagi pemaksaan terkait dengan atribut-atribut keagamaan di sekolah.
Selain itu, Disdik juga memastikan adanya kenyamanan saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung di sekolah.
“Untuk sanksi tegas nantinya juga berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI khususnya di bidang pendidikan,” kata Taga.
Hal itu dikatakan Taga untuk menyikapi 10 sekolah yang disebut Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta bermasalah karena intoleran. Persoalan itu diungkap PDI Perjuangan saat rapat kerja dengan Disdik pada Rabu (10/8) lalu.
“10 sekolah yang diberitakan saat ini adalah hasil inventarisir dari Fraksi PDIP dari tahun 2020 sampai terakhir saat ini (2022),” ujar Taga.
Menurutnya, kasus yang sudah terbukti terjadi pelanggaran sudah ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan untuk kasus terbaru saat ini masih didalami oleh tim, namun dipastikan anak-anak tetap bersekolah.
Taga menjelaskan, ada dua regulasi yang mengatur soal penggunaan seragam dan atribut di sekolah. Aturan itu adalah Permendikbud Nomor 45 tahun 2014 tentang Seragam Sekolah dan Pergub DKI Jakarta Nomor 178 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah.
Kebijakan itu kemudian disosialisasikan Disdik DKI Jakarta melalui Surat Edaran Nomor 83/SE/2015 tentang Pakaian Dinas Bagi Pendidik, Tenaga Pendidik dan Pakaian Seragam Sekolah dan Olahraga bagi Peserta Didik. Dalam aturan itu, kata Taga, tidak ada pasal yang mewajibkan para pelajar untuk memakai atribut keagamaan di sekolah.
“Jadi tidak ada pasal yang menyebutkan kata wajib, tapi dapat disesuaikan dengan agama, keyakinan, dan keterpanggilan peserta didik yang bersangkutan,” ucapnya.
Dia menambahkan, edukasi tentang keberagaman dan sikap saling menghargai diberikan kepada 2.008 sekolah negeri dan 6.837 sekolah swasta. Sasarannya adalah 41.658 guru di sekolah negeri dan 52.404 di sekolah swasta.
“Edukasi ini juga diberikan kepada 935.457 peserta didik di sekolah negeri dan 718.829 peserta didik di sekolah swasta. Ini tentunya, mempunyai tantangan tersendiri dan dengan adanya masukan, serta pengaduan masyarakat tentu akan kami tindaklanjuti,” imbuhnya. (OL-7)
PERAYAAN tahun baru imlek tinggal 10 hari lagi. Tahun Baru Imlek 2575 bakal berlangsung pada 10 Februari 2024 mendatang. Simak rekomendasi destinasi wisata libur Imlek berikut ini.
Ace mengatakan majunya Ridwan di Pilgub Jabar makin memantapkan posisi Partai Golkar. Dia klaim suara Golkar pada Pileg 2024 moncer di Jabar.
DPD Golkar DKI menyediakan beragam doorprize bagi masyarakat yang ikut nonton bareng Piala Dunia 2022 dengan hadiah utama berupa paket perjalanan umrah.
BNPT akan melakukan asesmen terhadap sejumlah bangunan yang terkait gelaran Piala Dunia U-20 di Jakarta seperti Gelora Bung Karno dan sejumlah hotel yang akan dijadikan lokasi menginap pemain.
Memasuki malam hari, BMKG memprediksikan bahwa cuaca di Jakarta Barat akan berawan.
BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta mencatatkan peningkatan pengumpulan zakat pada 2022 mencapai Rp216 miliar atau naik 15% ketimbang 2021 senilai Rp187 miliar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pemulihan harmoni sosial di tengah masyarakat Cidahu, Sukabumi, setelah insiden perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah.
Kesultanan Tidore dan Ternate membutuhkan orang-orang hebat asal Sula untuk mengusir penjajah.
Wali Kota Depok akan menjadi pemimpin bagi semua kelompok.
Kota Singkawang merupakan kota dengan masyarakat yang paling toleran dari kota lain di seluruh Indonesia.
Padahal, tidak semua siswa di sekolah Negeri beragama Islam. Surat edaran itu ditandatangani oleh Kepala Sekolah SDN 02 Cikini, Parjiem, pada 6 April 2022.
Sekolah menurut Christina harus menjadi tempat para peserta didik mendapatkan pembelajaran mengenai nilai-nilai Pancasila seperti pluralisme,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved