Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGAMAT kepolisian Alfons Loemau menilai kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J harus menjadi momentum bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan internal Polri dari oknum nakal.
Alfons menyakini kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo melibatkan banyak orang di internal Polri. Untuk itu, Sigit harus mengungkap siapa saja yang terlibat.
Meskipun ia mengakui pengungkapan pihak yang terlibat akan mencoreng institusi, di sisi lain kebijakan itu membersihkan para oknum nakal ini bisa berdampak positif untuk Polri.
"Ini apabila Jenderal Sigit akan membuat keputusan tegas mungkin sekali berdarah-darah, mungkin sekali ini pil pahit tapi sangat penting bagi polisi," kata Alfons dalam diskusi yang digagas Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN), Selasa (9/8).
Alfons yang juga berstatus sebagai purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) menilai, Polri saat ini sudah mulai profesional dalam bekerja. Namun, adanya kasus Brigadir J akan menimbulkan persepsi negatif di ruang publik. Pasalnya, penanganan kasus tersebut memakan waktu yang cukup lama hingga satu bulan.
"Ada orang sekitar situ banyak saksi kok bisa lambat, inilah saatnya kalau mau political will ini waktu yang tepat untuk melakukan the right job," tegasnya.
Sementara itu, praktisi hukum Petrus Selestinus mengatakan, Sigit harus mengungkap kasus kematian Brigadir J secara transparan. Jika pengungkapan kasus tidak tuntas dan transparan, maka akan timbul preseden buruk di tengah masyarakat.
"Kita lihat nanti. Hari ini Bareskrim Polri akan mengumumkan tersangka baru dan mudah-mudahan kita bisa mendapatkan informasi apa motifnya," katanya.
Petrus menilai kasus kematian Brigadir J telah mendapatkan atensi khusus dari Presiden Joko Widodo. Ia menilai atensi tersebut tidak hanya menyangkut persoalan kematian Brigadir J, tetapi adanya persaingan antarpetinggi di kepolisian.
"Hal yang melatarbelakangi semua persoalan seperti banyak lumpur, banyak permainan di dalam, persaingan di dalam, antarelit di sana, itu sebetulnya masuk juga dalam peirntah presiden yang harus diselesaikan Kapolri," tandas Petrus. (OL-8)
Hingga saat ini, polisi belum mendapatkan bukti yang mendukung peningkatan status Bharada E menjadi tersangka dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri.
Bharada E tiba di Komnas HAM sekitar pukul 13.25 menggunakan kemeja hitam dan dikawal polisi.
Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus polisi tembak polisi.
Fickar mengatakan siapa otak di balik pembunuhan atau yang menyuruh serta yang ikut membantu akan terungkap di pengadilan.
"Tentu kami mengapresiasi ucapan itu, tapi selama ini kemana aja? Kalau manusia normal, bijaksana, kan udah dari kemarin-kemarin,"
"Iya benar, Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian. Di situ disebut namanya,"
Sanksi itu bisa diberikan mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.
Intimidasi ini dilakukan oleh tiga orang berbaju hitam dengan postur tubuh tegap dan potongan rambut cepak. Mereka diduga memaksa untuk menghapus foto dan video hasil liputan.
Pihaknya juga meminta media tidak berspekulasi terhadap isu tersebut dan dapat menunggu hasil investigasi dari Polri secara menyeluruh.
Namun, Benny tidak membeberkan identitas ketiga oknum Polri itu. Begitu pula bentuk tindakan tegas yang akan diberikan.
Taufan mengemukakan hal itu saat menerima kedatangan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved