Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENGAMAT kepolisian Alfons Loemau menilai kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J harus menjadi momentum bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan internal Polri dari oknum nakal.
Alfons menyakini kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo melibatkan banyak orang di internal Polri. Untuk itu, Sigit harus mengungkap siapa saja yang terlibat.
Meskipun ia mengakui pengungkapan pihak yang terlibat akan mencoreng institusi, di sisi lain kebijakan itu membersihkan para oknum nakal ini bisa berdampak positif untuk Polri.
"Ini apabila Jenderal Sigit akan membuat keputusan tegas mungkin sekali berdarah-darah, mungkin sekali ini pil pahit tapi sangat penting bagi polisi," kata Alfons dalam diskusi yang digagas Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN), Selasa (9/8).
Alfons yang juga berstatus sebagai purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) menilai, Polri saat ini sudah mulai profesional dalam bekerja. Namun, adanya kasus Brigadir J akan menimbulkan persepsi negatif di ruang publik. Pasalnya, penanganan kasus tersebut memakan waktu yang cukup lama hingga satu bulan.
"Ada orang sekitar situ banyak saksi kok bisa lambat, inilah saatnya kalau mau political will ini waktu yang tepat untuk melakukan the right job," tegasnya.
Sementara itu, praktisi hukum Petrus Selestinus mengatakan, Sigit harus mengungkap kasus kematian Brigadir J secara transparan. Jika pengungkapan kasus tidak tuntas dan transparan, maka akan timbul preseden buruk di tengah masyarakat.
"Kita lihat nanti. Hari ini Bareskrim Polri akan mengumumkan tersangka baru dan mudah-mudahan kita bisa mendapatkan informasi apa motifnya," katanya.
Petrus menilai kasus kematian Brigadir J telah mendapatkan atensi khusus dari Presiden Joko Widodo. Ia menilai atensi tersebut tidak hanya menyangkut persoalan kematian Brigadir J, tetapi adanya persaingan antarpetinggi di kepolisian.
"Hal yang melatarbelakangi semua persoalan seperti banyak lumpur, banyak permainan di dalam, persaingan di dalam, antarelit di sana, itu sebetulnya masuk juga dalam peirntah presiden yang harus diselesaikan Kapolri," tandas Petrus. (OL-8)
Kuasa hukum Bharada E mengatakan Eliezer sudah bebas dan berada bersama keluarganya.
BHARADA Richard Eliezer ternyata sudah menghirup udara bebas. Dia mendapatkan program cuti bersyarat.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan melakukan serah terima Bharada E kepada Rutan Bareskrim cabang Salemba.
Ditjen PASĀ sebagai pihak yang menaungi Richard Eliezer (Bharada E) memastikan warga binaan itu aman.
LSPKĀ mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ronny juga menyangkal bahwa kliennya telah melakukan pelanggaran lewat tindakannya melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
Sanksi itu bisa diberikan mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.
Dalam peristiwa pembubaran massa hendak tawuran pada Sabtu (21/9) dini hari itu diduga ada suara tembakan.
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Yudisial (KY) mengaku terus memantau dan mengawal proses peradilan Ferdy Sambo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved