Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
GUBERNUR Anies Baswedan mengatakan mengenai Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang sedang di bahas dengan anggota DPRD DKI Jakarta, bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta tidak hanya bertambah tetapi juga diperhatikan mengenai penyebarannya.
Hal ini terkait dengan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi yang sedang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna pada Senin (1/8).
Baca juga: 2.000 Toko Sembako di Kota Depok Tutup Selama Pandemi Covid-19
Anies menjelaskan, perihal RTH dalam Raperda sendiri tidak hanya akan diperbanyak, akan tetapi juga diperhatikan jarak persebaran antar RTH tersebut.
"Penyebarannya jadi penting. kalo kita ingin sebuah kota terasa sebagai ekosistem yg sehat maka bukan cuma luasannya, tapi jarak antar kawasan hijau," papar Anies saat menjumpai awak media (1/8).
"Sebagai contoh kalo kita ingin burung-burung itu bisa tinggal di kota ini, maka jarak antar taman adalah sama dengan jarak terbangnya burung. Burung itu enggak bisa terbang terlalu jauh. Jadi kalo bukan hanya prosentase RTH tapi jarak antar RTH kawasan-kawasan yang dibutuhkan RTH cukup," imbuhnya.
Anie menganggap bahwa RTH merupakan kebutuhan bagi seluruh ekosistem kota. Untuk kedepannya nanti, khusunya bagi warga Jakarta, tidak perlu pergi jauh hanya untuk menikmati sebuah taman.
"Masyarakat juga ingin ruang-ruang terbuka hijau, ruang terbuka biru, itu tempatnya tidak terlalu jauh. Mereka bisa datangi dengan jalan kaki, bersepeda, bila sebarannya cukup," pungkas Anies.
Anies berharap bahwa nantinya RTDR (Rencana Detail Tata Ruang) dan Peraturan Zonasi yang baru akan bisa memenuhi hal tersebut sampai pada pembangunan RTH di Jakarta nanti. (OL-6)
Wibi mengimbau kepada seluruh warga yang nantinya memanfaatkan CFN agar tertib dan menjaga lingkungan saat kegiatan berlangsung.
Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.
JFF 2025 juga menjadi tonggak menuju perayaan 500 tahun Jakarta, sekaligus bagian dari upaya mewujudkan salah satu dari 20 kota global terdepan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Kurban Fest 2025 merupakan bagian dari rangkaian program distribusi kurban yang digelar Baznas (Bazis) DKI Jakarta.
Ide tersebut muncul karena melihat ada warga yang kurang mampu perlu membayar biaya steril di Puskeswan Ragunan, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved