Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTIS sinetron yang juga mantan pemain sepak bola, Claudio Martinez, 41, diduga menjadi korban pengeroyokan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Istri Claudio, Musriana, mengungkapkan pengeroyokan, yang diduga dilakukan karyawan tempat hiburan malam itu, terjadi pada Sabtu (2/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Menurut Ana, sapaan akrabnya, kejadian bermula saat suaminya tersenggol dan kakinya terinjak oleh salah seorang pegawai. Claudio menegur pegawai tersebut karena dianggap kurang berhati-hati di tengah ramainya pengunjung tempat hiburan malam.
Baca juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan, Polisi Minta Iko Uwais Kooperatif
"Awalnya karena tempat ramai, suami saya terinjak dan tersenggol. Suami saya tegur. Eh malah waiters-nya nyolot dan dorong suami saya duluan, sehingga suami saya marah dan tabok bahu si waiters," ujar Ana saat dihubungi, Senin (4/6).
Tidak lama setelah kejadian itu, datang pegawai lainnya yang mendorong Claudio dari arah belakang dan menuduh telah memukul rekannya menggunakan botol.
Setelah itu, sejumlah pegawai lain juga berdatangan dan langsung mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka.
"Selang sekitar 10 menit, waitress ini ngadu (ke rekan-rekanya) dan bilang dipukul pakai botol. Kemudian suamiku sengaja didorong gitu sama waitress lain dan dicaci maki," ungkap Ana.
"Suami kepancing, dia doronglah. Eh tiba-tiba dicekik dan dipukul dari depan dan belakang. Itulah awal mula sampai dikeroyok dan dikejar sampai lift, lobby dan jalan raya," sambungnya.
Ana dan suaminya melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3318/VII/SPKT/Polda Metro Jaya.
Saat ini, Ana mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait penanganan laporan dugaan kasus pengeroyokan yang dilaporkannya.
"Pelakunya yang jelas lebih dari lima orang. Kami masih menunggu kabar (perkembangan) dari Polda hari ini," pungkasnya. (OL-1)
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Sebelumnya, artis Claudio Martinez dikeroyok karyawan sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kuningan, Jakarta, pada Sabtu (2/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved