Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya memberikan pengawalan terhadap iring-iringan jenazah Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dari rumah sakit ke rumah duka hingga ke permakaman di TMP Kalibata, Jakarta Selatan. Pengawalan diberikan untuk memastikan keamanan hingga proses pemakaman.
"Pasti ada (pengawalan), kan kami akan berikan pengamanan. Pengawalan terkait keberangkatan jenazah dari Rumah Sakit ke Widya Candra (rumah dinas) sampai ke TMP itu pemakaman secara lebih aman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat dihubungi wartawan, Jumat (1/7).
Zulpan menyebut pihak kepolisian sudah memahami terkait pengawalan jenazah. Dia juga menyebut personel kepolisian sudah berjaga di sepanjang jalur-jalur yang akan dilalui iring-iringan.
"Untik polisi tentu akan memberikan pengamanan pengawalan terhadap jenazah dan iring-iringannya termasuk juga di tempat penguburan di TMP anggota sudah cukup paham. Sudah kami gelar di sepanjang jalur," beber Zulpan.
Terkait proses pemakaman, Zulpan menyebut pihaknya hanya memberikan pengamanan dari lapis kedua. Dia juga memastikan tidak akan ada penutupan arus lalu lintas di sekitar TMP Kalibata saat proses pemakaman berlangsung. "Enggaklah (penutupan arus lalu lintas), karena cuma itu saja," kata Zulpan.
Sekadar informasi, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo tutup usia pada siang hari ini. Tjahjo tutup usia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.
Jenazah Tjahjo dibawa ke rumah duka kemudian disalatkan di Kementerian PAN-RB dan akan dimakamkan di TMP Kalibata. Proses pemakaman direncanakan berlangsung sore nanti. (OL-14)
Update kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polda Metro Jaya uji forensik helm dan wadah cairan kimia untuk lacak DNA dan sidik jari pelaku
Polda Metro Jaya usut tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus melalui scientific crime investigation atas instruksi langsung Presiden Prabowo
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga yang akan mudik Lebaran 2026 untuk melaporkan rencana keberangkatannya kepada pengurus RT dan RW setempat.
Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang berencana melakukan mudik Lebaran 2026 menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima lembar kesimpulan kedua pihak, pemohon dan termohon praperadilan, Hakim Zaenal Arifin menyatakan putusan dibacakan pada Selasa depan.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved