Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memperluas cakupan ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap guna mengantisipasi meningkatnya volume kendaraan di Ibu Kota.
Namun versi Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Suci Fitria Tanjung, kebijakan itu memengaruhi secara signifikan terhadap polusi udara di wilayah Ibu Kota yang semakin parah.
Dalam beberapa kajian yang dilakukan Walhi, secara garis besar pembatasan kendaraan melalui nomor pelat kendaraan ganjil genap itu justru memicu munculnya kendaraan baru yang lebih banyak.
"Kebijakan ini justru bisa memicu masyarakat Jakarta untuk membeli kendaraan baru karena transportasi publik belum menopang kebutuhan mobilitas masyarakat," ujar Suci kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (23/6).
Hal itu membuat suatu rumah tangga memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor dengan dua jenis nomor pelat yang berbeda yaitu ganjil dan genap.
Padahal, kata Suci, tujuan dari penerapan aturan ganjil genap untuk mendorong masyarakat beralih kepada transportasi massal. Sayangnya, kondisi transportasi publik saat ini belum efisien dan efektif menuju titik tertentu.
"Akhirnya, masyarakat lebih memilih kendaraan bermotor dan ganjil genap belum efektif, bahkan jadi pemicu orang beli kendaraan baru dengan pelat nomor yang berbeda," kritik Suci.
Baca juga : Anies Pastikan Pergantian 22 Nama Jalan tidak Bebani Warga DKI
Dia menambahkan, agar masyarakat beralih kepada transportasi publik harus ada jaminan fasilitasnya, baik itu keamanan, kenyamanan, efisiensi, serta efektifitas perjalanan masyarakat.
Selain itu, ujarnya, pemberian insentif bagi masyarakat yang menggunakan transportasi publik juga perlu diinisiasi. Menurut Suci, cara tersebut terbukti efektif membuat masyarakat pindah ke transportasi publik di Jerman.
"Di Jerman, insentif diberikan kepada masyarakat yang memang mau menggunakan transportasi publik dengan pemberian kartu senilai €9 per bulan," ujar Suci.
Selain itu, konektivitas transportasi di sana juga baik sehinga efisiensi waktu di perjalanan sangat optimal. Konektivitas yang baik ini membuat orang tidak terlalu lama di jalan.
"Hal seperti itu menurut saya bisa secara cepat dilakukan pemerintah sambil perlahan kita bertransformasi dan mengkonversi penggunaan energi fosil," ujar Suci.
Disebutkan, DKI Jakarta sempat menempati posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia selama beberapa hari terakhir ini, kata Suci sambil menambahkan, energi fosil menjadi salah satu penyebab utama buruknya kualitas udara Jakarta. (OL-7)
Program ini tidak hanya berfokus pada edukasi publik, tetapi juga memfasilitasi jembatan langsung antara masyarakat dan ruang-ruang pengambilan kebijakan.
Polusi udara yang semakin memburuk di Jakarta, menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus radang tenggorokan di masyarakat.
Partikel PM2.5 dan PM10 yang dapat menyebabkan infeksi pernapasan, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), mengi, asma sampai kematian berlebih termasuk sakit jantung.
Polusi udara berisiko menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru sampai dengan resisten insulin pada kelompok usia muda seperti anak-anak dan remaja.
Paparan polusi udara berisiko menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru sampai dengan resisten insulin pada kelompok usia muda seperti anak-anak dan remaja.
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 191.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung segera membuka rekrutmen Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Dinas Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Keselamatan.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan Jakarta dan Amerika sepakat menjalin kerja sama di tiga sektor. Masing-masing yakni sektor pangan, transportasi dan pendidikan
KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta proses rekrutmen Pegawai Penunjang Layanan Publik (PJLP) di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dilakukan tanpa pungli
DPRD DKI Jakarta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan masa reses ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 dalam rapat paripurna.
Menurut dia, Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah resmi ditetapkan sebagai Perda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved