Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMPROV DKI Jakarta telah mencabut izin lingkungan kegiatan bongkar muat PT Karya Citra Nusantara (KCN), melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Sudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022.
Pemberatan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dari sanksi administratif berupa paksaan pemerintah pada Maret lalu, yang tidak ditaati perusahaan tersebut.
Meski izin kegiatan telah dicabut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut warga setidaknya harus menunggu 95 hari, hingga Pemprov DKI menjatuhkan hukuman.
Baca juga: Sanksi tak Dijalankan, Pemprov DKI Cabut Izin PT KCN
“Selama ini dampak buruknya sudah terjadi. Sikap pemerintah terlihat jelas, bahwa mereka tidak serius dalam menangani pencemaran lingkungan akibat debu batu bara di Marunda,” ujar pengacara publik Jihan Fauziah Hamdi dalam keterangannya, Rabu (22/6).
Menurutnya, Pemprov DKI seharusnya sudah menindak sejak awal, ketika melihat Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara tidak serius dalam menerapkan sanksi administratif dan melakukan pembiaran.
Di lain sisi, PT KCN juga dinilai tidak mempunyai komitmen untuk melakukan pemulihan atas pencemaran lingkungan. Adapun pencemaran akibat batu bara yang dihasilkan oleh kegiatan perusahaannya.
Baca juga: Banyak Faktor Penyebab Potensi Pencemaran Udara di Marunda
Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda Didi Suwandi mengapresiasi Pemprov DKI yang telah mengeluarkan surat keputusan terkait sanksi kepada PT KCN.
"Ini langkah baik, walaupun sangat terlambat. Langkah ini baru diambil setelah warga melakukan pengaduan dan desakan untuk dijatuhkannya sanksi yang lebih berat," pungkas Didi.
Pencemaran debu batu bara di Marunda tidak hanya berdampak pada hak atas kesehatan warga, namun juga melanggar hak warga lainnya. Seperti, hak atas lingkungan hidup yang baik, hak atas pendidikan, hingga hak atas pekerjaan.(OL-11)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Penunjukan JLL memperkuat posisi BIH sebagai proyek unggulan sektor kesehatan nasional.
Tujuh Duta Besar (Dubes) dari Timur Tengah dan Bosnia mengunjungi Rumah Sakit Kardiologi Emirates - Indonesia, Solo yang bakal diresmikan pada April mendatang.
Inovasi dan strategi yang diimplementasikan perusahaan merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kinerja produksi yang efektif, efisien dan transparan,
Otomatisasi AI bagi operasional UMKM bisa digunakan untuk berbagai tugas administratif seperti pengelolaan inventaris, penjadwalan, dan pengolahan data pelanggan.
Tiga strategi peningkatan lifting migas, yang meliputi ekplorasi massif, optimalisasi lapangan produksi dan reaktivasi lapangan dan sumur idle.
Fasilitas baru ini juga dirancang untuk menyesuaikan karakteristik layanan penerbangan di Terminal 2 Bandara Juanda yang mayoritas melayani penerbangan internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved