Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan pihaknya belum memiliki rencana teknis guna menindaklanjuti penerapan penghapusan tenaga honorer tahun depan seperti yang diinstruksikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Riza mengatakan, guna menerapkan kebijakan itu pada tahun depan, Pemprov DKI membutuhkan aturan yang lebih teknis agar serempak dan sesuai dengan keinginan pemerintah pusat.
"Jadi memang ini satu kebijakan yang baru disampaikan. Implementasinya nanti kita akan tunggu sejauh mana kebijakan ini, apa yang mendasari dan seperti apa nanti kita tunggu, ini kan 2023," ujarnya di Balai Kota, Selasa (7/6) malam.
Riza pun turut menyebutkan jumlah tenaga honorer di Jakarta lebih besar daripada tenaga yang sudah berstatus PNS. Sebab, tak bisa dipungkiri tenaga honorer memang masih dibutuhkan hampir di segala lini.
"Bahkan di sekolah negeri, di puskesmas dimana-mana, memang tenaga honerer itu menjadi pendukung melengkapi kekurangan dari jumlah PNS yang ada. Untuk itu kita berharap nanti kebijakan yang diambil pemerintah pusat tentu akan memperhatikan kebutuhan kita akan tenaga, SDM, untuk melengkapi PNS atau ASN yang ada, memang kebutuhan tenaga honorer dibutuhkan," jelasnya.
Baca juga: Ganjar Angkat Ribuan Guru Honorer Di Jateng Jadi PPPK
Hal ini pun menurut politikus Partai Gerindra itu tak hanya terjadi di Jakarta tetapi juga hampir di seluruh daerah.
"Saya belum tahu secara detail, secara lengkap yang dimaksud meniadakan itu seperti apa persisnya. Tentu yang saya yakini tidak mungkin diputus begitu saja, mungkin yang dimaksud adalah jumlah yang masuk itu disesuaikan dengan jumlah yang keluar. Nanti kita akan lihat ya," tukasnya.
Sebelumnya, Kementerian PANRB resmi menghapus tenaga kerja honorer di lingkungan instansi pemerintah mulai 28 November 2023.
Penghapusan tenaga kerja honorer ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Beleid itu menyebutkan mengenai penghapusan tenaga kerja selain PNS dan PPPK di instansi pemerintah.
“Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN," demikian bunyi dalam poin 6 huruf b surat tersebut.
Sementara itu, untuk tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat direkrut melalui tenaga alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga. Status tenaga tersebut tidak termasuk sebagai tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan.(OL-5)
Pemprov DKI juga mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Terkait dukungan anggaran, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D mendukung segala kajian dan rencana yang memiliki dampak positif untuk masyarakat luas.
Skema kerja sama dengan pengembang di sepanjang trase akan mempermudah pengembangan MRT, terutama dalam pengelolaan TOD dan pembiayaan proyek.
Menurutnya, saling bantu antara daerah ini perlu dilakukan guna memudahkan menyelesaikan sebuah permasalahan.
Letaknya yang strategis di samping JIS menjadikannya salah satu titik potensial untuk pengembangan wisata urban di Jakarta Utara.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
Sekolah Rakyat telah beroperasi di 100 titik di seluruh Indonesia dan jumlahnya akan bertambah menjadi 165 titik pada September 2025 mendatang.
Aplikasi SPBE Prioritas dirancang untuk menyederhanakan berbagai proses layanan administrasi aparatur sipil negara yang lebih terintegrasi.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
Peruri dipercaya sebagai pelaksana GovTech Indonesia karena rekam jejaknya dalam digital security dan pengelolaan layanan elektronik yang aman dan andal.
MenpanRB Rini melihat pelayanan di Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) milik Polresta Sidoarjo. Dia juga melihat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, masih ditunda. Penundaan ini karena belum ada perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved