Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) ibu kota negara (IKN). Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah atau KPPOD Arman Suparman mengingatkan agar pansus tersebut dapat maksimal dan tidak hanya formalitas.
Arman mengapresiasi inisiatif DPRD DKI untuk membentuk pansus tersebut. Sebab, meskipun revisi UU Kekhususan DKI Jakarta menjadi wewenang pemerintah pusat, DPR RI serta pemerintah pusat tetap akan membutuhkan masukan serta akan berkoordinasi dengan Pemda DKI selama masa pembahasan revisi UU Kekhususan Jakarta pascadisahkannya UU IKN.
"Semoga jangan hanya formalitas saja. Kalau bisa benar-benar akuntabel dan partisipatif untuk menjaring seluruh aspirasi masyarakat usai Jakarta tak lagi jadi ibu kota RI," kata Arman saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (7/6).
Arman menjelaskan pansus IKN juga merupakan langkah yang sistematis agar Pemda DKI dapat memberikan masukan serta saran kepada pemerintah pusat terkait revisi UU Kekhususan DKI Jakarta.
"Kami lihat itu sebagai langkah sistematis, menyiapkan masukkan agar lebih terkonsolidasi, lebih sistematis sehingga usulan-usulan dari masyarakat bisa disalurkan melalui pansus," jelasnya.
"Pansus IKN harus benar-benar bisa menjaring pendapat bahkan kajian yang berbasis data serta bukti untuk substansi proses revisi," tuturnya.
Baca juga: Pembangunan Konstruksi IKN Dimulai Tahun Depan
Di sisi lain, pansus IKN juga diharapkan harus bersifat partisipatif artinya menjaring masukan dari semua kalangan. Jakarta ke depan akan menjadi kota yang khusus menjadi pusat ekonomi.
"Ekonomi Jakarta bergerak pada bidang perdagangan dan jasa. Maka dua poin utama tersebut harus sangat dipertimbangkan dalam nantinya pansus berjalan," tukasnya.(OL-5)
ANGGOTA Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah mengambil sikap yang tegas terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemohon gugatan Stepanus Febyan Babaro mengatakan bahwa masyarakat adat merasa cemas, takut, dan khawatir karena pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Khoirudin tidak mau menyepelekan hal ini, karena 15 kewenangan ini bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jakarta.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
PRESIDEN Prabowo dipastikan akan melibatkan Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Mengingat, Jokowi sosok yang memulai pembangunan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved