Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) ibu kota negara (IKN). Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah atau KPPOD Arman Suparman mengingatkan agar pansus tersebut dapat maksimal dan tidak hanya formalitas.
Arman mengapresiasi inisiatif DPRD DKI untuk membentuk pansus tersebut. Sebab, meskipun revisi UU Kekhususan DKI Jakarta menjadi wewenang pemerintah pusat, DPR RI serta pemerintah pusat tetap akan membutuhkan masukan serta akan berkoordinasi dengan Pemda DKI selama masa pembahasan revisi UU Kekhususan Jakarta pascadisahkannya UU IKN.
"Semoga jangan hanya formalitas saja. Kalau bisa benar-benar akuntabel dan partisipatif untuk menjaring seluruh aspirasi masyarakat usai Jakarta tak lagi jadi ibu kota RI," kata Arman saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (7/6).
Arman menjelaskan pansus IKN juga merupakan langkah yang sistematis agar Pemda DKI dapat memberikan masukan serta saran kepada pemerintah pusat terkait revisi UU Kekhususan DKI Jakarta.
"Kami lihat itu sebagai langkah sistematis, menyiapkan masukkan agar lebih terkonsolidasi, lebih sistematis sehingga usulan-usulan dari masyarakat bisa disalurkan melalui pansus," jelasnya.
"Pansus IKN harus benar-benar bisa menjaring pendapat bahkan kajian yang berbasis data serta bukti untuk substansi proses revisi," tuturnya.
Baca juga: Pembangunan Konstruksi IKN Dimulai Tahun Depan
Di sisi lain, pansus IKN juga diharapkan harus bersifat partisipatif artinya menjaring masukan dari semua kalangan. Jakarta ke depan akan menjadi kota yang khusus menjadi pusat ekonomi.
"Ekonomi Jakarta bergerak pada bidang perdagangan dan jasa. Maka dua poin utama tersebut harus sangat dipertimbangkan dalam nantinya pansus berjalan," tukasnya.(OL-5)
Puluhan petani yang tergabung dalam Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) se Kalimantan Timur melakukan aksi unjuk rasa.
Banyak pihak yang mengkhawatiran proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Pasalnya proyek ini rentan menjadi lahan korupsi.
Hal tersebut terjadi karena Jakarta menjadi tempat padat penduduk yang penuh dengan polusi dan air yang tercemar.
Kualitas udara di wilayah Jakarta dari hasil pengukuran yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berada pada level sedang.
Pengamat perkotaan Nirwono Joga berpendapat, banyak pekerjaan rumah yang harus dibereskan Jakarta agar totalitas menjadi kota bisnis baik secara regional maupun global
"Jadi gedung pemerintah di Jakarta dikomersialkan, disewakan jangka panjang dan uangnya dipakai untuk di sana," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (23/1).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved