Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JAJARAN Direkrorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin yang bernama Abdul Qadir Baraja.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Ya, betul, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (7/6).
Baca juga: Soal Khilafatul Muslimin, Kemendagri: Harus Tunduk pada Hukum Negara
Zulpan belum menjelaskan secara rinci terkait kasus yang membuat Baraja ditangkap. Zulpan hanya mengatakan Baraja ditangkap di Lampung dan saat ini dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya.
"Tim dari Polda Metro berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," pungkas Zulpan.
Diketahui, organisasi Khilafatul Muslimin sempat menjadi perbincangan setelah melakukan konvoi pada Minggu (29/5). Konvoi tersebut viral di media sosial.
Tampak peserta konvoi membawa atribut tentang khilafah dan turut membagikan selebaran saat melintas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur. (OL-1)
Pancasila dan khilafah tidak bisa hidup berdampingan di Indonesia. Salah satunya harus dikorbankan.
SOSOK Prof Yudian Wahyudi menjadi salah satu lulusan pesantren yang berhasil di dunia akademik. Dari Pesantren Termas di Pacitan, Jawa Timur.
Cara berpikir Zaim pun dinilai tidak sesuai dengan ideologi bangsa. Dia meyakini Zaim ingin 'menyusupkan' pemahaman khilafah dalam berniaga sejak lama.
Konvoi 'Khilafatul Muslimin' ini disebut-sebut terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5) sekitar jam 09.14 WIB.
Menurut Nurwakhid, Genealogi Khilafatul Muslimin tidak bisa lepas dari Negara Islam Indonesia (NII). Sebab, sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan tersebut adalah mantan NII.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved