Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
JAJARAN Polsek Kembangan telah mengamankan pelaku percobaan perampokan terhadap seorang pengendara mobil di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut direkam oleh korban dan viral di sosial media.
"(Terduga pelaku) sudah kami amankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno saat dikonfirmasi, Rabu (4/5).
Baca juga: Pasar Agung Kota Depok Jadi Lautan Sampah
Meski demikian, Reno belum merinci bagaimana kronologi dan identitas terduga pelaku percobaan perampokan itu. Ia mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pelaku percobaan perampokan.
"Masih dilakukan klarifikasi. (Motif dan modus) masih kami dalami, mohon waktu," kata Reno.
Sebelumnya, viral media sosial mengenai video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil diadang oleh pria dengan mengendarai motor. Dalam video itu, terduga pelaku mengenakan topi dan berambut gondrong mengendarai sepeda motor. Pria tersebut berhenti di depan mobil terduga korban pada saat hendak putar balik.
"Hati-hati guys baru terjadi sekitar 20 menit yang lalu istri hampir kena rampok di seputar Mall Puri Indah-Kembangan Jakarta Barat," tulis narasi dalam video tersebut. (OL-6)
Kim Kardashian menyampaikan rasa syukurnya setelah delapan dari sepuluh terdakwa perampokan di Paris pada 2016 dinyatakan bersalah.
Kim Kardashian memberikan kesaksian emosional di pengadilan Paris tentang perampokan bersenjata yang dialaminya pada 2016.
Perampokan senilai US$10 juta terhadap Kim Kardashian di Paris mengungkap kisah mengejutkan para 'kakek perampok'.
Dari video yang beredar, terlihat pelaku datang ke lokasi dan berpura-pura membeli obat pelumas. Pelaku lalu mengeluarkan celurit dan mengancam korban.
Petugas menyita barang bukti satu unit mobil truk Mitsubishi warna kuning, satu buah BPKB dan STNK kendaraan curian, serta dua pucuk senjata api rakitan
Tersangka MR dan AG bertugas mencekik korban hingga tewas dan mendapatkan Rp4,5 juta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved