Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mangkal di Tempat Terlarang, Enam Bus AKAP Dikandangkan 2 Pekan

Hilda Julaika
21/4/2022 09:00
Mangkal di Tempat Terlarang, Enam Bus AKAP Dikandangkan 2 Pekan
Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan bus di Terminal Bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Minggu (18/7/2021).(MI/Andri Widiyanto)

PETUGAS gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur, TNI dan Polri, menindak enam bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mangkal di tempat terlarang, Rabu (20/4).

Menurut Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda, enam bus itu ditindak ketika sedang menaikkan penumpang di lokasi yang kerap dijadikan terminal bayangan di kawasan perempatan Pasar Rebo.

"Kami sanksi setop operasi, guna memberikan efek jera," ucap Riky dalam keterangannya, Kamis (21/4).

Enam armada bus yang melayani trayek Terminal Kampung Rambutan ke sejumlah lokasi di Jawa Barat dan Jawa Tengah ini, lanjut Riky, langsung dikandangkan selama dua pekan di Terminal Pinang Ranti.

Dia menambahkan, tindakan tegas ini diberikan untuk memberikan peringatan keras terhadap awak Bus AKAP agar tidak lagi mangkal di lokasi tersebut karena dapat memicu kemacetan lalu lintas.

"Ini dalam upaya memberi kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan," tandasnya. (OL-13)

Baca Juga: Korean Consortium Berminat Gabung untuk Kelola Sampah di Bantargebang



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya