Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan tilang elektronik (Elektronik Traffic Law Enforcement/ETLE) untuk pelanggaran batas kecepatan (speedcam) pada jalur arteri rawan kecelakaan di Jakarta dan sekitarnya.
"Kita akan lanjutkan 'speeding camera' ini tidak hanya di jalan tol tapi juga di jalur-jalur arteri non tol, khususnya di jalan-jalan yang sering terjadi kecelakaan dan sering terjadi pelanggaran batas kecepatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, hari ini.
Sambodo mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan survei, namun sudah ada beberapa "speedcam" tilang elektronik yang telah terpasang.
Meski demikian, pihak kepolisian saat ini masih melaksanakan kajian legalitas terhadap alat bukti pelanggaran yang dihasilkan oleh sistem kamera tilang elektronik.
"Sekarang masih survei. Ada beberapa titik yang sebenarnya sudah dipasang, namun masih dalam tahap kita untuk meyakinkan apalah hasil 'capture' kamera itu memenuhi legalitas standar sebagai alat bukti. Tentu ada standar-standar tertentu untuk meyakinkan hakim dan meyakinkan si pelanggar sendiri kalau dia melanggar batas kecepatan," ujarnya.
Pihak kepolisian juga akan segera menyampaikan hasil evaluasi selama satu bulan terakhir terhadap kinerja "speedcam ETLE" yang saat ini telah terpasang.
"Dalam waktu satu bulan ini, kami akan evaluasi apakah dengan adanya ETLE di jalan tol khususnya terhadap batas kecepatan apakah berpengaruh terhadap menurunnya angka kecelakaan baik dari segi jumlah dan tingkat 'fatality' kecelakaan. Seberapa persen turunnya atau malah mungkin meningkat akan kita sampaikan hasil evaluasinya," katanya.
Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya : Tidak Ada Penyekatan Selama Mudik Lebaran
Meski demikian berdasarkan hasil evaluasi sementara, tercatat ada penurunan angka pelanggaran di titik yang telah terpasang kamera tilang elektronik "speedcam".
Sambodo juga menambahkan pihaknya akan terus mengembangkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis tilang elektronik dengan kerja sama pihak terkait.
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan tilang elektronik "speedcam" pada 1 April 2022 dan sosialisasinya dilakukan pada 1-31 Maret 2022.
Selain "speedcam" pada 1 April 2022, Ditlantas Polda Metro juga akan memberlakukan tilang elektronik bagi kendaraan yang melanggar batas muatan atau tilang elektronik Weight in Motion (WIM)
Tilang elektronik tersebut telah terintegrasi dengan sistem ETLE nasional sehingga pelanggar dari luar wilayah Jadetabek tidak akan lolos dari tilang "speedcam" maupun WIM.
Saat ini kamera tilang elektronik tersebut akan terpasang di tujuh ruas tol di Jakarta.
Adapun ruas jalan tol yang diawasi oleh kamera tilang elektronik tersebut yakni:
Kamera tilang batas kecepatan (speedcam):
1. Tol Jakarta-Cikampek.
2. Tol Layang MBZ.
3. Tol Soedijatmo.
4. Tol Dalam Kota.
5. Tol Kunciran-Cengkareng.
Kamera tilang batas muatan atau WIM (Weight in Motion):
1. Tol JORR.
2. Tol Jakarta-Tangerang.
Ketentuan pidana terhadap pelanggaran batas kecepatan telah diatur dalam Pasal 287 ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) No 22/2009 yang berbunyi:
"Setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000".
Batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol adalah paling rendah 60 km/jam dengan batas tertinggi 100 km/jam.
Sedangkan pelanggaran batas muatan diatur dalam Pasal 307 UU No 22/2009 yang berbunyi: "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.(Ant/OL-4)
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
KPK resmi melaporkan saksi kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen aset. Simak detail perseteruan dan daftar aset fantastis yang disita di sini.
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Program SSG merupakan solusi nyata bagi sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga prasejahtera.
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
Perumda Air Minum PAM JAYA menargetkan pembagian 2.000 toren air gratis sepanjang 2026 bagi warga Jakarta, khususnya pelanggan kategori tertentu, guna mendukung pemerataan akses air bersih.
hingga 23 Februari 2025 tercatat sebanyak 185 bangunan lapangan padel di Jakarta belum mengantongi izin resmi.
Platform belanja dan rewards ShopBack berkolaborasi dengan Jago Coffee membagikan total 10.000 minuman kopi gratis sebagai takjil untuk masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved