Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM kuasa hukum Gilang Widya Pramana alias Juragan 99, Arman Hanis mengatakan pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Bareskrim Polri terkait kasus merek dagang dengan terlapor Putra Siregar.
Bareskrim Polri menyatakan jika penanganan kasus itu sudah dihentikan berdasarkan gelar perkara sejak 16 Maret 2022. Namun, Arman mengatakan kliennya belum menerima SP2HP tersebut.
"Kami belum dapat SP2HP dari Mabes Polri terkait laporan yang dilaporkan oleh Mbak Sandy," kata Arman, di Jakarta, Selasa (22/3).
Dengan belum diterimanya SP2HP tersebut, Arman belum bisa berbicara banyak. Ia meminta penyidik Bareskrim Polri memberikan SP2HP sehingga ada kepastian hukum dalam kasus tersebut.
"Jadi sampai saat ini belum ada kepastian hukum itu dihentikan atau tidak," kata Arman.
Diketahui, Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan merek dagang yang dilaporkan istri Juragan 99, Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar. Pelaporan itu tertuang dalam LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 13 Agustus 2021.
Dalam pelaporan itu, Putra Siregar dan dua pihak lainnya diduga melanggar merek dagang. Logo kosmetik milik Putra Siregar menyerupai milik Shandy Purnamasari.
Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus tersebut dinyatakan tak cukup bukti. Padahal kasus itu sempat ditingkatkan statusnya ke penyidikan 29 September 2021.
"Rabu, 16 Maret 2022 dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti, penyidikan dihentikan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Salah satu dasar penghentian penanganan kasus itu ialah putusan Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham tertanggal 20 Desember 2021. Dalam putusan itu, permohonan banding Putra Siregar perihal logo kosmetik dikabulkan. Maka dari itu, Dirjen KI Kemenkumham menerbitkan sertifikat merek PS Glow. (OL-8)
Aturan ini berpotensi memicu pertumbuhan rokok ilegal yang tidak mematuhi standar kemasan dan cukai.
Di tengah gemuruh kendaraan dan langkah kaki yang lalu-lalang, suara gitar dan nyanyian musisi jalanan kini tak lagi sekadar hiburan pinggir jalan.
Pemahaman yang kuat tentang HAKI bagi perajin ukir dan pengusaha mebel di Jepara bukan hanya penting, tetapi juga krusial untuk memastikan daya saing yang sehat di pasar global.
Kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa merek sebagaimana dituangkan pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan dinilai telah menyalahi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Desakan untuk menerapkan kemasan polos pada semua produk tembakau, termasuk rokok elektronik, kembali memanas dan menuai berbagai kontroversi.
Di Kudus banyak motif batik yang khas sehingga harus mendapat perlindungan dari ancaman pemalsuan yang bisa berdampak luas.
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved