Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Marak Trading Ilegal, Masyarakat Harus Cek Legalitas Perusahaan Investasi

Rahmatul Fajri
12/3/2022 18:00
Marak Trading Ilegal, Masyarakat Harus Cek Legalitas Perusahaan Investasi
Ilustrasi pergerakan harga saham sebagai salah satu instrumen trading(ANTARA FOTO/Reno E)

DIREKTUR Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan meminta masyarakat jangan terbuai dengan keuntungan besar yang ditawarkan oleh situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading. Ia mengatakan masyarakat perlu mengecek legalitas perusahaan tersebut melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Intinya masyarakat harus mengecek legalitas perusahaannya sebelum berinvestasi. Harus cek betul apakah ada legalitasnya atau tidak," kata Whisnu kepada Media Indonesia, Sabtu (12/3).

Whisnu juga meminta masyarakat untuk lebih memperbanyak pengetahuan tentang investasi. Ia mengatakan dengan memperbanyak literasi atau membaca tentang investasi maka dapat mengetahui dan membandingkan berapa keuntungan yang akan diterima. Ia mengatakan jika keuntungan tersebut dirasa sudah tidak masuk akal, maka kemungkinan ada penipuan di balik investasi tersebut.

"Masyarakat juga harus memperhatikan apakah logis atau tidak keuntungan yang didapat," imbuhnya.

Baca juga: Robot Trading Viral Blast Global Dilaporkan ke Polisi Terkait Penipuan Investasi Rp210 M

Selain itu, bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi berkedok trading online dapat melapor ke polisi. Diketahui, ribuan orang telah menjadi anggota dari aplikasi Quotex dan Binomo yang dinyatakan ilegal. Adapun afiliatornya, Indra Kenz dan Doni Salmanan, telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan, berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kalau member dari Doni Salmanan yang belajar trading itu memang ribuan. Dia mengakui itu. Kalau Indra Kenz dia tidak mengakui," ujarnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya