Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DKI PPKM Level 2, Jadwal Operasional MRT dan LRT Disesuaikan

Hilda Julaika
11/3/2022 16:51
DKI PPKM Level 2, Jadwal Operasional MRT dan LRT Disesuaikan
Foto udara rangkaian MRT saat melintasi wilayah Jakarta.(AFP)

PT MRT Jakarta melakukan penyesuaian jadwal operasional sehubungan dengan keputusan pemerintah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah DKI Jakarta menjadi Level 2.

Penyesuaian jadwal tindak lanjut dari Keputusan Kadishub DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendi Alhial menyebut perubahan jadwal berlaku mulai Jumat (11/3) ini. Jam operasional Senin sampai Jumat (hari kerja) efektif mulai pukul 05.00-21.30. Lalu, Sabtu sampai Minggu (akhir pekan) atau hari libur mulai pukul 06.00-21.30.

Baca juga: Pembangunan LRT Jabodebek Capai 90% 

Sementara itu, jarak antar kereta (headway) pada hari kerja (weekdays) tiap lima menit saat jam sibuk pukul 07.00-09.00 dan 17.00-19.00. Sementara headway di luar jam sibuk tiap 10 menit dan di akhir pekan (weekend) atau hari libur, headway tiap 10 menit flat.

“Kapasitas jumlah pengguna 65 orang per kereta,” ucap Rendi dalam keterangan resmi, Jumat (11/3).

Selama penyesuaian jadwal operasional, PT MRT Jakarta tetap memberlakukan aturan jaga jarak di dalam kereta. Di dalam area stasiun dan kereta, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku. Termasuk, penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

"Pengguna jasa juga diminta melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun. Tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta," imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Bakal Motoran, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus

Rendi menjelaskan setiap pengguna jasa dapat mengunduh panduan Protokol BANGKIT di situs www.jakartamrt.co.id, sebelum menggunakan layanan MRT Jakarta.

Sementara itu, LRT Jakarta beroperasi dengan kapasitas normal 100%. Jam operasional LRT dimulai pukul 05.30-21.30 dengan headway 10 menit dan berlaku setiap harinya. “Kebijakan ini mulai berlaku hari Jumat (11/3) ini,” terang Corporate Communication Manager PT LRT Jakarta Kurniati.

Selama menggunakan LRT, pengguna diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan tidak diperkenankan berbicara atau menerima telepon selama berada di dalam kereta.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya