Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PT MRT Jakarta melakukan penyesuaian jadwal operasional sehubungan dengan keputusan pemerintah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah DKI Jakarta menjadi Level 2.
Penyesuaian jadwal tindak lanjut dari Keputusan Kadishub DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendi Alhial menyebut perubahan jadwal berlaku mulai Jumat (11/3) ini. Jam operasional Senin sampai Jumat (hari kerja) efektif mulai pukul 05.00-21.30. Lalu, Sabtu sampai Minggu (akhir pekan) atau hari libur mulai pukul 06.00-21.30.
Baca juga: Pembangunan LRT Jabodebek Capai 90%
Sementara itu, jarak antar kereta (headway) pada hari kerja (weekdays) tiap lima menit saat jam sibuk pukul 07.00-09.00 dan 17.00-19.00. Sementara headway di luar jam sibuk tiap 10 menit dan di akhir pekan (weekend) atau hari libur, headway tiap 10 menit flat.
“Kapasitas jumlah pengguna 65 orang per kereta,” ucap Rendi dalam keterangan resmi, Jumat (11/3).
Selama penyesuaian jadwal operasional, PT MRT Jakarta tetap memberlakukan aturan jaga jarak di dalam kereta. Di dalam area stasiun dan kereta, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku. Termasuk, penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
"Pengguna jasa juga diminta melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun. Tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta," imbuhnya.
Baca juga: Jokowi Bakal Motoran, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus
Rendi menjelaskan setiap pengguna jasa dapat mengunduh panduan Protokol BANGKIT di situs www.jakartamrt.co.id, sebelum menggunakan layanan MRT Jakarta.
Sementara itu, LRT Jakarta beroperasi dengan kapasitas normal 100%. Jam operasional LRT dimulai pukul 05.30-21.30 dengan headway 10 menit dan berlaku setiap harinya. “Kebijakan ini mulai berlaku hari Jumat (11/3) ini,” terang Corporate Communication Manager PT LRT Jakarta Kurniati.
Selama menggunakan LRT, pengguna diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan tidak diperkenankan berbicara atau menerima telepon selama berada di dalam kereta.(OL-11)
Minat terhadap rumah tapak kembali meningkat di kalangan pembeli muda, terutama sejak pandemi covid-19 memicu perubahan pola hunian.
Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik transportasi publik,"
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Kementerian Perhubungan diminta untuk mendata semua kapal-kapal yang menjadi fasilitas tempat destinasi pantai yang disesuaikan dengan standardisasi regulasi yang berlaku.
Trayek baru TransJabodetabek S61 rute Alam Sutera-Blok M resmi diluncurkan pada Kamis (24/4). Langkah itu menjadi babak baru integrasi transportasi publik.
MASYARAKAT dapat menikmati angkutan transportasi umum Transjakarta dengan hanya membayar Rp.1 pada Kamis (24/4). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif Rp1 Transjakarta.
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Pertumbuhan ekonomi nasional cukup stabil lantaran konsisten tumbuh di atas 5% sejak triwulan IV 2021.
PPKM Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada semua pihak yang membantu menangani masalah pandemi
Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) telah melakukan berbagai upaya komprehensif untuk mendukung pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Proyeksi pertumbuhan di triwulan I ini diperkirakan mencapai 4,9% hingga 5% secara tahunan,".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved