Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLSEK Kawasan Sunda Kelapa menciduk pengedae sabu kristal di Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara. Penangkapan itu atas dasar Laporan Polisi Nomor: A/14/II/2022/UNIT RESKRIM POLSEK KWS. SAKA/RESPEL TG. PRIOK/PMJ, tanggal 26 Februari 2022.
Tersangka bernama Andi Muhammad ditangkap usai kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu pada Sabtu (26/2) sekira pukul 00.30 WIB dini hari.
Baca juga: Pelandaian Kasus Covid-19 di DKI, Namun Warga Tetap Harus Waspada
Andi diciduk polisi di pinggir jalan Kebon tebu Elektro Rt.16/17 No.51 Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pelaku menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli (narkoba)," ujar Kaposek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko Putra, Sabtu (26/2).
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita empat paket plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu kristal dengan berat total 1,45 gram brutto. "Serta uang tunai sebwsar Rp150 ribu," ujar Seto.
Atas perbuatannya, tersangka bakal dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan uji lab narkotika ke Puslabfor. (OL-6)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved