Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLSEK Kawasan Sunda Kelapa menciduk pengedae sabu kristal di Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara. Penangkapan itu atas dasar Laporan Polisi Nomor: A/14/II/2022/UNIT RESKRIM POLSEK KWS. SAKA/RESPEL TG. PRIOK/PMJ, tanggal 26 Februari 2022.
Tersangka bernama Andi Muhammad ditangkap usai kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu pada Sabtu (26/2) sekira pukul 00.30 WIB dini hari.
Baca juga: Pelandaian Kasus Covid-19 di DKI, Namun Warga Tetap Harus Waspada
Andi diciduk polisi di pinggir jalan Kebon tebu Elektro Rt.16/17 No.51 Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pelaku menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli (narkoba)," ujar Kaposek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko Putra, Sabtu (26/2).
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita empat paket plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu kristal dengan berat total 1,45 gram brutto. "Serta uang tunai sebwsar Rp150 ribu," ujar Seto.
Atas perbuatannya, tersangka bakal dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan uji lab narkotika ke Puslabfor. (OL-6)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved