Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI kembali menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim, 89, di Cakung, Jakarta Timur. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan ada tiga pelaku yang ditangkap, yakni berinisial DJ, A, dan HP.
Meski demikian, Zulpan belum memerinci peran tiga pelaku tersebut. Ia menyebut penangkapan ketiga orang itu merupakan hasil pemeriksaan dari enam tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.
"Jadi, tersangka semuanya ada sembilan orang," kata Zulpan, ketika dihubungi, Sabtu (19/2).
Sebelumnya, Wiyanto Halim tewas setelah dihakimi massa. Wiyanto dituduh sebagai pencuri mobil dan dikejar hingga dikeroyok oleh massa. Peristiwa itu viral di media sosial. Dalam rekaman kamera ponsel terlihat sejumlah massa yang mengendarai sepeda motor berusaha mengejar mobil yang dikendarai Wiyanto.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Kota Bekasi Bertambah 3.088 Orang
Polisi kemudian menangkap enam orang tersangka terkait kasus pengeroyokan hingga tewas Wiyanto Halim di wilayah Cakung, Jakarta Timur, yakni TJ, JI, RYN, MA, MJ, dan F.
Keenam pelaku itu ditangkap setelah melakukan penghasutan hingga pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim. Pelaku yang turut merusak mobil Halim juga ditangkap polisi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan maut dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara. (OL-4)
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved