Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SATPOL PP DKI Jakarta menemukan masih banyak tempat usaha yang lalai dalam melakukan protokol kesehatan terutama dalam hal penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengungkapkan, petugas yang melakukan patroli di lapangan melihat masih banyak tempat usaha yang belum memiliki kode QR untuk check in di aplikasi Peduli Lindungi.
"Ya tempat usaha pertama penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Beberapa tempat memang ada kesulitan ada kendala terkait dengan permohonan menggunakan aplikasi ini," ujarnya di Balai Kota, Rabu (16/2).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Begal Anggota Brimob Beserta Dua Celurit
Ia pun meminta kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan terhadap penerapan kode QR aplikasi tersebut agar dapat mempercepat permohonan pembuatan kode QR bagi pengusaha.
"Karena kalau kami datangi, mereka punya keinginan yang sama untuk bisa memasang QR. Namun, sampai saat ini ada beberapa tempat yang seharusnya dia pasang tapi belum," jelasnya.
Kemudian, ada pula tempat usaha yang sudah memiliki kode QR Peduli Lindungi namun tidak menerapkan check in pengunjung dengan benar.
"Yang kedua, kita juga dapatkan adanya Peduli Lindungi yang tidak dilakukan pengawasan dengan baik. Artinya aplikasinya ada tapi saat yang bersangkutan masuk tidak seluruhnya memindai, hanya perwakilan. Sehingga tidak bisa memastikan yang di dalam itu ada berapa jumlah orang dengan kapasitas yang sudah dibatasi sekarang dengan pembatasan 25%," tukasnya.
Ia pun melakukan teguran dan pembinaan terhadap tempat usaha tersebut agar seluruh pengunjung, bukan hanya perwakilan rombongan, bisa memindai kode QR yang sudah ada. Pemindaian kode QR di saat masuk dan keluar sebuah tempat sangat penting untuk mengetahui jumlah pengunjung yang ada agar sesuai dengan pembatasan kapasitas serta guna mengetahui status kesehatan pengunjung tersebut. Sebab, dalam aplikasi Peduli Lindungi, hanya warga berstatus hijau yakni negatif covid-19 serta sudah divaksin yang diperbolehkan berpergian.
"Maka kita harus memastikan semua orang yang masuk yg diwajibkan mengscan QR code maka akan terlihat itu angka datanya," tandasnya. (OL-6)
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Satpol PP Kota Makassar bentrok dengan sejumlah manusia silver di Jalan Sungai Saddang, saat ingin melakukan penertiban, Kamis (8/5) petang.
Lokasinya banyak ditemukan di daerah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, seperti di sekitar jalan lingkar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved