Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polisi Bubarkan Aksi Tawuran Antar Pelajar di Jakarta Barat

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
15/2/2022 14:44
Polisi Bubarkan Aksi Tawuran Antar Pelajar di Jakarta Barat
Tawuran(Ilustrasi)

TIM Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat membubarkan aksi tawuran pelajar yang terjadi di dua lokasi yang berada di wilayah Jqkarta Barat, Senin, (14/2). 

Dua lokasi tawuran pelajar ini terjadi di jalan kali Sekretaris belakang Indosiar dan di fly over Pesing Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Baca juga: Wagub DKI: PTM 50% di Jakarta tanpa Kendala

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Samapta Polres metro jakarta barat Kompol Rahmad Sujatmiko. 

"Kami bubarkan aksi tawuran pelajar yang terjadi di 2 lokasi yakni di jalan kali sekretaris belakang indosiar dan di fly over pesing kebon jeruk Jakarta Barat," ujar Rahmad saat dikonfirmasi, Selasa, (15/2) 

Rahmad menuturkan aksi tawuran tersebut pertama terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan jalan Sekretaris belakang Indosiar. 

Dari situ, polisi berhasil mengamankan delapan pelajar dan satu buah sajam jenis arit. 

Kemudian, pihaknya berhasil mengamankan kembali sejumlah pelajar yang melakukan aksi tawuran pelajar di fly over Pesing. 

Sebanyak 14 pelajar berikut sajam jenis celurit sebanyak dua buah diamankan di fly over Pesing. 

Tawuran di Fly Over Pesing Kebon Jeruk Jakarta Barat terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Pihaknya juga menciduk pelajar wilayah Jakarta Timur. 

"Total pelajar yang kami amankan sebanyak 22 pelajar berikut 3 buah sajam, para pelaku kami serahkan ke polsek kebon jeruk guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," paparnya. 

Lebih lanjut, Rahmad mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan adanya tindak kejahatan untuk ditindaklanjuti.

"Kami juga meminta kepada orang tua agar selalu mengawasi setiap aktifitas anak-anak agar jangan sampai salah pergaulan terlebih sampai terlibat masalah tindak pidana," tuturnya. 

"Laporkan kepada kami melalui call center tim patroli perintis presisi Polres Metro Jakarta Barat di 081932383442 jika menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik