Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pedagang pasar tradisional di Jakarta menyatakan, penyebab masih mahalnya harga minyak goreng di pasar, karena tidak adanya distributor yang pasti akan memasok minyak goreng untuk pedagang pasar. Hal itu salah satu penyebab harga jual yang ditawarkan masih disesuaikan dengan harga beli di agen.
"Harganya itu tidak stabil karena tidak ada kepastian pembeliannnya. Kalau beli dari agen itu harganya masih tidak pasti kadang naik, kadang turun. Beda di Indomaret atau ritel modern lainnya, mereka ada distributor pusatnya. Harganya pasti," kata Solihin, 42, pedagang di PD Pasar Jaya Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (13/2).
Bahkan disebutkan para pedagang di pasar tersebut kesulitan mendapatkan jatah minyak goreng.
"Sulit barang atau langka otomatis harga mengalami kenaikan," ujar Fatimah, pedagang di pasar itu.
Dia mengaku masih menjual minyak goreng dengan harga lama. Untuk kemasan dua liter dijual Rp33.000. Sedangkan kemasan satu liter seharga Rp17.000.
Baca juga : Dewan Pers Sesalkan Polres Tangsel Terbitkan SP3 Dugaan Intimidasi Wartawan
"Saya juga sudah jarang mengambil pada agen karena minyak goreng sering kosong," ujarnya.
Menurut peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6/2022, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter mulai berlaku pada 1 Februari 2022.
“Di pasar tidak bisa jual sesuai HET karena harga belinya saja sudah tinggi. Masalahnya itu tidak ada kestabilan harga dari agen-agen yang sesuai standar pemerintah," lanjut Fatimah.
Menurut dia, agen juga kesulitan menjual minyak goreng sesuai HET karena sudah membeli dengan jumlah banyak.
"Karena agen sudah beli banyak, jadi mereka menghabiskan stok yang ada," ungkap Solihin. (OL-7)
Wakil Pemimpin Perum Bulog Kanca Banyumas, Muhammad Haekal, mengingatkan para pengecer agar mematuhi ketentuan harga sesuai regulasi yang berlaku.
Harga telur ayam yang biasanya Rp 26 ribu per kg menjadi Rp30 ribu per kg, cabai rawit dari biasanya sekitar Rp35 ribu rupiah per kg menjadi Rp90 ribu per kg.
Daging ayam potong dari Rp37 ribu menjadi Rp40 ribu per kg, telur ayam ras menjadi Rp32 ribu per kg, bawang merah Rp45 ribu per kg, cabai merah menjadi Rp70 ribu per kg.
Harga cabai rawit dipatok Rp80 ribu, dari harga sepekan sebelumnya yang masih dalam kisaran Rp50 ribu.
Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Adapun pembelian oleh konsumen akhir dibatasi maksimal 12 liter per orang per hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pasar Kanggraksan, Kota Cirebon, harga cabai rawit merah kini sudah mencapai Rp100 ribu per kilogram dari sebelumnya hanya Rp60 ribu per kilogram.
Asia Pacific Cities for Health and Development (APCAT) Summit 2026 menyebut kebijakan KTR di Jakarta sejalan dengan semangat APCAT.
Kondisi ini tidak hanya merusak estetika pasar, tetapi juga mulai mengancam kesehatan pedagang dan pengunjung.
Konsep KTR tidak semestinya diberlakukan secara kaku tanpa membaca kultur ekonomi di lapangan.
Koalisi UMKM menandatangani petisi bersama yang mendesak DPRD DKI tidak terburu-buru mengesahkan Raperda KTR sebelum mengecek langsung kondisi lapangan.
PARA petani Kabupaten Lebak, Banten, menyambut positif pengoperasian gerbong kereta api (KA) petani dan pedagang di wilayahnya.
Penataan dilakukan untuk memberikan ruang usaha lebih layak dan representatif bagi para pedagang, sekaligus menjaga fungsi ekologis taman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved