Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIM satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Kepolisian Kota Depok membubarkan paksa pesta nikahan karena menimbulkan kerumunan.
Kegiatan tersebut melanggar instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Lavel 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali serta keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/75/Kpts/Satgas/Huk/2022.
Camat Sukma Jaya Fery Birowo mengungkapkan kegiatan tersebut adalah resepsi nikahan yang dilaksanakan hari Sabtu (12/2) kemarin di daerah administrasi Kecamatan Sukma Jaya, Kota Depok.
"Yang menghentikan tim dari Satpol PP dan Kepolisian," jawab Camat Sukma Jaya Fery, saat dihubungi, Minggu (13/2).
Ia menjelaskan, pembubaran tempat nikahan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. "Tim Satpol PP dan Kepolisian yang tiba di lokasi nikahan langsung bertindak cepat untuk membubarkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang kami anggap telah melanggar PPKM," ujar Fery.
Dia menjelaskan, penindakan dilakukan dengan pembubaran. Selain itu, juga diberikan imbauan jika pada masa PPKM Level 3, tidak diperbolehkan menggelar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa.
Sesuai instruksi penerapan PPKM Level 3, ditempat resepsi tidak boleh menerapkan makan minum ditempat. Artinya makanan dan minuman harus dibungkus dan dibawa pulang.
"Tak cuma itu, resepsi nikahan juga harus menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, " ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Depok untuk mematuhi ketentuan PPKM Level 3 dengan penuh kesadaran. Termasuk, melakukan pengawasan secara bersama-sama sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
"Seluruh komponen di setiap tingkatan, baik pengurus lingkungan, dan masyarakat bersatu padu dan bekerja sama melakukan upaya pencegahan penularan covid-19, sehingga pemberlakuan PPKM Lavel 3 ini bisa efektif," pungkasnya (OL-13)
Baca Juga: Anggota DPR Saleh Daulay: Aturan Pemerintah Jangan Rugikan Masyarakat
Dinas Kesehatan Kota Depok menggencarkan pemberian vitamin A bagi balita enam hingga 59 bulan dan pemberian obat cacing guna menangani permasalahan gizi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok ini hendak pulang setelah merayakan perpisahan di Bandung.
Diketahui ada 9 korban yang meninggal dunia. Belum diketahui apakah yang meninggal adalah para penumpang bus karena kecelakaan melibatkan pengguna jalan lainnya.
Sampah yang terus turun dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung semakin menumpuk, terutama di area jembatan. Badan Kali Pasanggrahan yang menyempit membuat air meluap ke area pemukiman
Animo peserta yang mengikuti turnamen merupakan angin segar bagi pengembangan sepak bola putri di Tanah Air.
Usai terjadinya kericuhan saat aksi unjuk rasa dan perusakan kantor tim tersebut.
POLRES Jakarta Pusat mengerahkan mobil pengurai massa (Raisa) untuk membubarkan massa Reuni 212 di depan Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/12).
mengenai adanya penolakan terhadap ibadah umat katolik itu tidak benar. Ia menilai, ibadah Rosario merupakan kegiatan yang baik, namun tetap harus memperhatikan dari sisi etikanya
ACARA diskusi yang dihadiri Din Syamsuddin di Hotel Grand Kemang, Jakarta diserang orang tidak dikenal. Polisi saat ini sedang mengusut insiden itu dan sedang mengejar pelaku pengrusakan.
Ade Rahmat mengatakan usai peristiwa, pihaknya menemukan beberapa video yang beredar. Video itu diduga dipotong-potong dan diberi narasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved