Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kasus Covid-19 Naik, Dinkes DKI Belum Putuskan Penghentian PTM 100% 

Putri Anisa Yuliani
27/1/2022 15:05
Kasus Covid-19 Naik, Dinkes DKI Belum Putuskan Penghentian PTM 100% 
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 05 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).(MI/VICKY GUSTIAWAN)

KASUS covid-19 di Jakarta terus meningkat. Hingga kini telah ada lebih dari 14 ribu kasus aktif covid-19 di Ibukota.

Namun demikian, Dinas Kesehatan DKI Jakarta belum memberikan rekomendasi untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100%.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia mengungkapkan prosedur PTM 100% masih terus akan tetap berjalan.

Sekolah akan ditutup sementara dan mengalihkan metode belajar ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) apabila terdapat kasus covid-19 di sekolah tersebut.

"Prinsipnya pada saat sekolah ada kasus maka sekolah tersebut mengalihkan pembelajaran ke pembelajaran jarak jauh selama lima hari. Sehingga pada kesempatan lima hari itu bisa tracing memutus rantai penularan kemudian bisa desinfeksi," kata Dwi saat dihubungi, Kamis (27/1).

Dalam lima hari pengalihan ke PJJ tersebut, sekolah juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan.

"Sehingga setelah lima hari sekolah kembali ke tatap muka kemudian sudah lebih baik penerapan prokes dan sudah putus rantai penularan," ujarnya.

Sementara itu, menurut dia, ada sekolah yang masih diperbolehkan melakukan PTM 100% meski terdapat peserta didik di sekolah tersebut yang terinfeksi covid-19.

"Jadi kita melihat sejauh mana ada risiko perluasan dari kasus. Artinya kalau kita lihat berdasarkan penelusuran dari sekolah, penularan pada kelompok kecil, cuma risiko satu kelas nih. .ungkin saja puskesmas memberikan rekomendasi untuk tidak perlu sampai menutup seluruh proses pembelajaran," jelasnya.

"Itu bagian yang juga sudah diatur dalam PTM. Artinya melakukan tracing dan jajaran kesehatan mengukur sejauh mana ada potensi perluasan kasus," ujar Dwi.

"Sehingga kita melakukan upaya pemutusan rantai penularan itu bisa tepat sasaran, tidak berlebihan tapi juga tidak terlalu ketat," katanya.

"Tidak terlalu longgar tapi juga tidak terlalu ketat. Sesuai dengan risiko yang kita lihat berdasarkan penelusuran wawancara pada kasus yang positif atau orang lain yang ada di sekitarnya," tutur Dwi.

Di sisi lain, ia telah memperketat peraturan bagi peserta didik yang boleh mengikuti PTM 100%. Bagi peserta didik yang menjadi kontak erat dengan pasien positif covid-19 tidak boleh mengikuti PTM.

Begitupun peserta didik yang memiliki keluhan kesehatan atau gejala sakit tidak diperbolehkan mengikuti PTM. Hal ini guna mencegah penyebaran kasus covid-19 dari keluarga ke rumah. (Put/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik