Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jakarta Kemungkinan PPKM Level 3, Wagub DKI: Kita Laksanakan Keputusan Pusat

Hilda Julaika
25/1/2022 07:30
Jakarta Kemungkinan PPKM Level 3, Wagub DKI: Kita Laksanakan Keputusan Pusat
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria(dok.ant)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan soal kemungkinan Jakarta akan naik ke PPKM Level 3, terserah keputusan pusat. Meski nantinya pembatasan kegiatan masyarakat lebih ketat. Hal ini karena tren kenaikan kasus covid-19 di Jakarta.

"Kami masih menunggu dari pemerintah pusat, apapun yang diputuskan pemerintah pusat kita akan laksanakan sebaik mungkin," tegas Riza di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Riza mengatakan belum bisa berbicara banyak karena tidak mau mendahului keputusan pemerintah pusat. Sebagaimana diketahui, keputusan PPKM dikeluarkan oleh pusat melalui sejumlah pertimbangan.

Namun, pihaknya memastikan sejauh ini selalu ada koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta. Koordinasi ini terkait situasi terkini covid-19 dan evaluasi yang perlu dilakukan.

"Apapun yang diputuskan pemerintah pusat kita laksanakan sebaik-baiknya, seperti yang selama ini," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kondisi pandemi di DKI Jakarta bisa berpotensi menyebabkan perubahan level asesmen dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menurut Luhut ada kemungkinan DKI Jakarta menjadi level 3 dalam pelaksanaan PPKM.

"Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi tersebut masuk ke dalam level 3. Namun dalam melakukan asesmen level PPKM, pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah aglomerasi Jabodetabek," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual usai rapat evaluasi PPKM pada Senin (24/1).

"Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada Level 2," imbuhnya. (OL-13

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 30 Januari, Jabodetabek Level 2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya