Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Dua Sirkuit Balap Liar Resmi di Bekasi Sudah Ditetapkan

Rudi Kurniawansyah
24/1/2022 16:12
Dua Sirkuit Balap Liar Resmi di Bekasi Sudah Ditetapkan
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi sudah menetapkan dua sirkuit street race atau balap liar resmi di kabupaten dan kota tersebut.

Kedua sirkuit itu yakni Sirkuit Reka Vida Bekasi Jalan Alun-alun Selatan No.42 RT 03 RW 10 Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Kemudian area Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan mengatakan balap liar resmi di Meikarta kemungkinan bakal digelar pada akhir Februari 2022 mendatang setelah gelaran serupa dilakukan dulu di daerah penyangga ibukota lainnya.

"Kami sudah melakukan pengecekan sirkuit street race ini bersama Ditlantas Polda Metro Jaya. Mudah-mudahan Februari akhir sudah bisa digelar di wilayah kita, kalau tidak ada halangan bisa jadi di pertengahan Februari. Karena sepertinya menunggu gelaran di dua kota lain dulu " kata Gidion, Senin (24/1).

Gidion menjelaskan, balap liar resmi bisa menekan pelanggaran lalu lintas terutama saat aksi balap liar jalanan tanpa mengantongi izin resmi kepolisian.

"Saya juga berharap ajang ini jadi seperti safari. Pertama kan sudah di Ancol, kemudian di Kota Bekasi, lalu Tangerang, terakhir di Kabupaten Bekasi," katanya.

Gidion menuturkan, penyelenggaraan balap liar resmi digelar terpisah dengan Polres Metro Bekasi Kota berdasarkan hasil koordinasi kedua pihak serta keputusan Polda Metro Jaya.

"Tadinya mau dijadikan satu sesuai Instruksi Pak Kapolda dengan mengambil spot yang merepresentasikan Kota dan Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Keputusan tersebut, kata dia, diambil setelah Ditlantas Polda Metro Jaya merestui area Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan untuk digunakan sebagai lintasan sirkuit balapan resmi itu.

“Lintasannya sudah dipilih yaitu Meikarta. Setelah meninjau langsung dengan Dirlantas kemudian diputuskan bahwa tempat itu layak," terangnya.

Sebelumnya Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo melakukan pengecekan lintasan di Sirkuit Reka Vida Bekasi Jalan Alun-alun Selatan No.42 RT 03 RW 10 Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Pengecekan sebagai persiapan ajang street race atau balapan jalanan pada bulan Februari mendatang di Bekasi setelah sukses digelar di Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (16/1) lalu.

Dirlantas ditemani oleh Kapolres Metro Bekasi Kota yaitu Kombes Hengki dan Kapolres Metro Bekasi di lokasi dan audiensi dengan beberapa pihak yakni dari swasta dan juga pihak mekanik motor guna membahas proyeksi tersebut.

Dirlantas menjelaskan, walaupun kondisi jalur di lokasi terbilang pendek yakni hanya berkisar 500 meter. Menurutnya, lokasi itu sudah cukup layak untuk dipergunakan sebagal ajang Street Race.

"Memang jalurnya cukup pendek hanya 500 meter, Sehingga mungkin treknya kita yang kelas 201 meter ditambah jarak pengereman 200 meter. Tadi sudah disepakati dengan kepala komunitas dan si pemilik perumahan ini mereka juga turut memperbolehkan," pungkasnya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya