Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kasus Pencemaran Nama Anak Ahok, Ayu Thalia Ditetapkan Tersangka

Hilda Julaika
19/1/2022 14:05
Kasus Pencemaran Nama Anak Ahok, Ayu Thalia Ditetapkan Tersangka
Anak sulung Basuki Tjahaja Purnama, Nicolas Sean Purnama(MI/ARYA MANGGALA)

AYU Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nicholas Sean Purnama. Sean diketahui merupakan anak dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Penetapan tersangka itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo

"Oh, iya bener (sudah tersangka). Kami sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka," kata Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).

Dwi mengatakan penetapan tersangka terhadap Ayu Thalia dilakukan seusai penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. Penyidik dari kepolisian pun akan memeriksa Ayu sebagai tersangka pada Kamis (20/1) besok.

Baca juga: Putusan Heru Hidayat Atas Korupsi Asabri Patut Dieksaminasi

"Pemanggilan Kamis, minggu ini," kata Dwi

Pada kasus itu, Ayu Thalia dipersangkan dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan 311 KUHP tentang fitnah.

Sebelumnya, Nicholas Sean Purnama melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya