Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI membantah pihaknya memiliki daftar atau list khusus publik figur yang terlibat narkoba. Isu tersebut muncul mengingat banyaknya publik figur Indonesia yang diciduk oleh polisi akhir-akhir ini.
Terkini, komika Fico Fachriza menambah daftar artis atau selebritas Indonesia yang terjerat penyalahgunaan narkoba di awal 2022.
Komedian sekaligus aktor layar lebar itu ditangkap di rumahnya di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1), pukul 18.15 WIB. Fico diciduk karena kepemilikan tembakau gorilla.
Selain Fico, musisi Ardhito Pramono juga diamankan polisi lantaran kepemilikan ganja di rumahnya di kawasan Jakarta Timur, Rabu (12/1).
Kemudian, publik figur Naufal Samudra yang ditangkap terkait narkoba. Namun, Naufal akhirnya dibebaskan setelah tes menunjukkan negatif dan tidak ada bukti usai diperiksa.
Lalu, pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya, kawasan Citra Grand, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu, (8/1).
Baca juga : Fico Fachriza Beli Tembakau Gorilla via Medsos Rp300 Ribu
Velline dan suaminya kedapatan memesan sabu berawal dari pengembangan penyidikan oleh laporan masyarakat.
"Kita tidak memiliki daftar list seperti yang disampaikan seperti itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1).
Namun, Zulpan tak menampik ada beberapa pengungkapan para artis yang memiliki keterkaitan.
Seperti kasus aktor Jeff Smith dengan Naufal Samudera yang memesan barang haram itu melalui orang yang sama.
Zulpan menegaskan, pihaknya tak pandang bulu untuk melakukan penegakkan hukum terhadap siapa saja yang melakukan penyalahgunaan narkotika. (OL-7)
MEMASUKI usia kepala lima, penyanyi Yuni Shara hingga sejauh ini belum tertarik untuk melakukan operasi plastik seperti halnya yang banyak dilakukan oleh para figur publik.
Zulpan mengatakan selain Cassandra, pihaknya juga masih memproses berkas perkara tiga muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro terkait narkoba. Sekarang masih diperiksa," kata Zulpan, ketika dihubungi, Jumat (7/1).
Naufal awalnya disebut menggunakan narkoba, namun polisi tidak menemukan barang bukti narkoba apapun dalam penangkapan itu.
Program ini merupakan ajang perjodohan komunitas atau organisasi untuk membuat kampanye sosial di aplikasi Campaign For Change.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved